Suara.com - Pada tahun 2023 ini, Maulid Nabi Muhammad akan jatuh pada hari Selasa, 26 September 2023. Sebagai bentuk rasa syukur atas hari lahir Nabi Muhammad SAW, banyak yang merayakan hari tersebut, tetapi bagaimana sebenarnya hukum perayaan Maulid Nabi?
Banyak umat Muslim berlomba merayakan Maulid Nabi sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang kemudian membawa petunjuk dari Allah SWT. Namun sebelum melakukannya, cari tahu hukum perayaan itu terlebih dahulu!
Bagaimana hukum merayakan maulid nabi?
Melalui talkshow Shihab & Shihab di kanal YouTube Najwa Shihab, Quraish Shihab menjelaskan bahwa boleh-boleh saja merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW selama tidak dilakukan secara berlebihan dan sesuai anjuran.
“Yah ndak ada masalah (merayakan ulang tahun), kita merayakan itu sebagai rasa syukur. Alhamdulillah diberi kesehatan hidup dan mengabdi sebagai hamba Allah, asal tidak berlebihan” ungkap ulama yang merupakan ayah Najwa Shihab tersebut.
“Maaf saja jika saya kerap mengkritik sehingga ada orang yang beranggapan bahwa saya tidak suka acara Maulid Nabi. Makan besar-besaran sampai jutaan bahkan belasan juta, padahal lingkungannya butuh klinik, butuh taman baca, itu lebih baik uangnya disalurkan daripada dihabiskan untuk perayaan berlebihan” tambah ulama asal Sulawesi Selatan itu.
Perayaan ulang tahun, termasuk pada hari lahir Nabi Muhammad SAW sudah seharusnya menjadi ajang rasa syukur. Namun, ketika perayaan tersebut sudah dilakukan secara berlebihan, maka tidak lagi dibenarkan.
Maka, hukum merayakan maulid Nabi adalah boleh selama tidak berlebihan dan sesuai dengan kaidah dalam Islam.
Cara merayakan maulid nabi
Baca Juga: Berapa Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2023? Bersiaplah Liburan Panjang!
Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk merayakan maulid nabi.
1. Membaca sirah nabi
Banyak umat Muslim merayakan Maulid Nabi dengan membaca dan mengkaji sirah (biografi) Nabi Muhammad SAW.
Ini adalah cara untuk memahami lebih dalam tentang kehidupan, ajaran, dan perjuangan beliau.
2. Mengadakan majlis ilmu
Mengadakan majlis ilmu atau ceramah yang membahas tentang kehidupan dan ajaran Nabi Muhammad SAW adalah cara yang umum untuk merayakan Maulid Nabi.
Ceramah ini bisa membahas aspek-aspek kehidupan beliau yang inspiratif.
3. Mengadakan kegiatan sosial
Merayakan Maulid Nabi bisa dilakukan dengan cara mengadakan kegiatan sosial, seperti bakti sosial, penggalangan dana untuk amal, atau membantu orang-orang yang membutuhkan.
4. Mengadakan shalawat dan dzikir
Meningkatkan ibadah dengan shalawat (doa dan pujian kepada Nabi) serta dzikir adalah cara merayakan Maulid Nabi yang lazim dilakukan.
Ini merupakan ekspresi cinta dan penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Demikianlah informasi mengenai hukum merayakan maulid nabi Muhammad SAW menurut ustaz Quraish Shihab.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah Bulan September 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone
-
Berapa Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2023? Bersiaplah Liburan Panjang!
-
Contoh Proposal Maulid Nabi 2023 Lengkap, Ada Rincian Anggaran Biaya Lengkap
-
Maulid Nabi 2023 Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Asal Usul dan Tradisi Perayaannya
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?