Suara.com - Polres Metro Depok sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Reka adegan ulang ini dilakukan di indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, pada Selasa (22/8/2023).
Adapun korban, yakni Muhammad Naufal Zidan (19) tewas usai dibunuh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya atau Altaf (23) pada Rabu (2/8/2023). Melalui 50 reka ulang adegan itu, terungkap fakta-fakta mengerikan. Berikut kelima daftarnya.
Pelaku dan Korban Sempat Pergi Bersama
Sebelum melakukan aksinya, Altaf awalnya menjemput dan mengantar korban hingga indekos. Lalu, ia kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau di dalam jok. Keduanya masuk ke kamar korban nomor 102 yang berada di lantai satu.
"Setelah korban masuk (ke dalam indekos), dia (Altaf) kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di lokasi kejadian, Selasa (22/8/2023).
Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Nirwan juga menyebut, Altaf sudah menyimpan senjata tajam berupa pisau itu di jok motornya sejak lama. Ia menyimpulkan, pelaku telah berencana untuk membunuh korban. Meski begitu, ia tidak merinci soal waktu pasti kapan pisau ini disimpan.
"Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan. Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor dari beberapa hari sebelumnya," katanya.
Namun, usai ditanya, Nirwan menyampaikan bahwa tersangka mengaku baru merencanakan penusukan terhadap korban dengan pisau pada hari pembunuhan berlangsung. Yakni, pada Rabu (2/8/2023) lalu di indekos korban.
Baca Juga: Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV
Tusuk Korban hingga 30 Kali
Fakta mengerikan baru lainnya pun terungkap usai Altaf mengaku bahwa ia menusuk korban sebanyak 30 kali. Hal itu dilakukannya dengan pisau yang ia ambil dari motor. Penusukan tersebut sampai membuat punggung korban menabrak dinding kamar.
Lakban Mayat Korban
Dalam rekonstruksi itu, Altaf memeragakan adegan melakban tangan dan kaki jasad korban yang sudah terbujur kaku. Lalu, ia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, hingga menyembunyikannya di bawah kasur.
Jasad korban dimasukkan dalam plastik hitam yang Altaf beli satu hari sebelumnya. Adapun sebelum memasukkan korban ke bawah tempat tidur, ia diketahui mengangkat kasur terlebih dahulu. Baru setelah itu, ia mendorong korban ke kolong kasur.
Ambil Barang Korban dan Menangis
Melalui reka adegan ke-27, setelah melakukan pembunuhan sadis, Altaf pun mengambil laptop Macbook dan ponsel iPhone milik korban yang tengah di-charge di atas kasur. Ia kemudian memasukan barang-barang tersebut ke dalam ranselnya.
Dalam rekonstruksi, jaksa mengungkap ada adegan Altaf menangis setelah mengambil barang-barang milik korban. Hal ini tampak dalam adegan ke-28 dan 29. Di mana tersangka duduk di depan mayat korban yang sudah tergeletak di lantai kamar kos.
Sementara itu, Polres Metro Depok akan menjerat Altaf dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pembunuhan Berencana. Ia pun terancam hukuman mati. Hal ini ditentukan polisi usai melihat tersangka menyiapkan pisau.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Depok, Altaf Tusuk Juniornya 30 Kali
-
Siapkan Uang dalam Kotak, Begini Trik Licik Mbah Slamet untuk Mengelabui Para Korban
-
Bakal Kunjungi Belanda dan Ceko Temui Eksil 65', Mahfud MD: Kami Tawari Pulang Banyak yang Tidak Mau
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!