Suara.com - Polres Metro Depok sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Reka adegan ulang ini dilakukan di indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, pada Selasa (22/8/2023).
Adapun korban, yakni Muhammad Naufal Zidan (19) tewas usai dibunuh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya atau Altaf (23) pada Rabu (2/8/2023). Melalui 50 reka ulang adegan itu, terungkap fakta-fakta mengerikan. Berikut kelima daftarnya.
Pelaku dan Korban Sempat Pergi Bersama
Sebelum melakukan aksinya, Altaf awalnya menjemput dan mengantar korban hingga indekos. Lalu, ia kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau di dalam jok. Keduanya masuk ke kamar korban nomor 102 yang berada di lantai satu.
"Setelah korban masuk (ke dalam indekos), dia (Altaf) kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di lokasi kejadian, Selasa (22/8/2023).
Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Nirwan juga menyebut, Altaf sudah menyimpan senjata tajam berupa pisau itu di jok motornya sejak lama. Ia menyimpulkan, pelaku telah berencana untuk membunuh korban. Meski begitu, ia tidak merinci soal waktu pasti kapan pisau ini disimpan.
"Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan. Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor dari beberapa hari sebelumnya," katanya.
Namun, usai ditanya, Nirwan menyampaikan bahwa tersangka mengaku baru merencanakan penusukan terhadap korban dengan pisau pada hari pembunuhan berlangsung. Yakni, pada Rabu (2/8/2023) lalu di indekos korban.
Baca Juga: Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV
Tusuk Korban hingga 30 Kali
Fakta mengerikan baru lainnya pun terungkap usai Altaf mengaku bahwa ia menusuk korban sebanyak 30 kali. Hal itu dilakukannya dengan pisau yang ia ambil dari motor. Penusukan tersebut sampai membuat punggung korban menabrak dinding kamar.
Lakban Mayat Korban
Dalam rekonstruksi itu, Altaf memeragakan adegan melakban tangan dan kaki jasad korban yang sudah terbujur kaku. Lalu, ia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, hingga menyembunyikannya di bawah kasur.
Jasad korban dimasukkan dalam plastik hitam yang Altaf beli satu hari sebelumnya. Adapun sebelum memasukkan korban ke bawah tempat tidur, ia diketahui mengangkat kasur terlebih dahulu. Baru setelah itu, ia mendorong korban ke kolong kasur.
Ambil Barang Korban dan Menangis
Berita Terkait
-
Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI di Indekos Depok, Altaf Tusuk Juniornya 30 Kali
-
Siapkan Uang dalam Kotak, Begini Trik Licik Mbah Slamet untuk Mengelabui Para Korban
-
Bakal Kunjungi Belanda dan Ceko Temui Eksil 65', Mahfud MD: Kami Tawari Pulang Banyak yang Tidak Mau
-
Pemerintah Peringatkan Warga Korban Gempa Cianjur Tak Jual Rumah Relokasi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar