Terancam Pidana
Tak hanya dikenakan sanksi tilang, ke tujuh pengendara motor yang melawan arus tersebut juga bisa dikenakan sanksi pidana.
Mereka akan dipidana apabila hasil penyelidikan menyebut bahwa penyebab dari kecelakaan tersebut murni karena kendaraan roda dua yang melawan arus.
Meskipun penyelidikan masih tetap berlangsung, polisi memastikan bahwa sejauh ini sopir truk tidak bersalah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan bukti kesengajaan sopir truk menabrak pengendara motor.
Jasa Raharja Tolak Beri Santunan
PT Jasa Raharja menolak untuk memberikan santunan kepada 7 pemotor yang melawan arah sampai menabrak truk. Hal tersebut karena kesalahan ada pada pemotor yang memang sengaja melawan arus.
Keputusan untuk tidak memberikan santunan juga sudah berdasar pada UU Nomor 34 Tahun 1964 jo PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Disebutkan dalam keputusan tersebut, bagi pengemudi atau pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin.
Adapun kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak mendapatkan santunan Jasa Raharja di antaranya yaitu korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti tengah melakukan kejahatan, korban kecelakaan karena terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja atau bunuh diri (percobaan bunuh diri), dan celaka karena mengikuti perlombaan balap.
Baca Juga: Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
-
Pemotor yang Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Uang Santunan, Ini Alasannya
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi