Tujuh pengendara motor yang melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan kini telah mendapatkan ganjaran atas pelanggaran yang mereka perbuat. Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas antara tujuh pemotor dan truk pengangkut hebel pada Selasa (22/8/2023).
Dalam video yang viral di sosial media, beberapa korban tampak mengalami luka-luka. Tampak ada laki-laki yang terbaring lemah di trotoar setelah tragedi kecelakaan.
Ada juga seorang ibu-ibu yang duduk terdiam sembari merangkul sang anak setelah kejadian. Tak hanya itu, empat kendaraan roda dua terlihat ringsek setelah ditabrak truk.
Peristiwa tersebut terjadi karena para pengendara motor melawan arus lalu lintas. Para pengendara motor tersebut berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan karena ada truk yang melaju kencang dari arah sebaliknya, yaitu dari arah Pasar Minggu menuju Depok.
Lalu, pengendara motor yang berada di depan tiba-tiba tertabrak truk. Para pengendara motor yang berada di belakang pun terkena imbasnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, truk yang tertabrak para pengendara motor tampak tidak oleng, hanya saja ada tujuh motor yang melawan arah sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
Kini, tujuh pemotor lawan arah di Lenteng Agung tersebut bernasib menyedihkan karena selain kecelakaan mereka juga disanksi akibat perbuatan mereka.
Lantas, seperti apakah tujuh pemotor lawan arah di Lenteng Agung tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tabrak Truk
Baca Juga: Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
Ketujuh pemotor yang melawan arah tersebut berujung menabrak truk bermuatan hebel di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, RT 1 RW 7, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Para pemotor tersebut diketahui melawan arah dan kini pihak kepolisian sudah mengamankan pengemudi berinisial AS (sopir truk) untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfianto menjelaskan bahwa awalnya truk NRKB B-9127-KYY melajur dari arah Utara ke Selatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ditilang Polisi
Setelah menderita karena mengalami luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, mereka juga ditilang oleh pihak kepolisian. Bukan tanpa alasan, mereka ditilang karena telah berkendara di jalur yang tidak seharusnya.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
Berita Terkait
-
Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
-
Pemotor yang Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Uang Santunan, Ini Alasannya
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris