Suara.com - PT Jasa Raharja menegaskan, tidak akan memberikan santunan kepada delapan pemotor yang terlibat dalam tabrakan dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Keputusan ini merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Disampaikan Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono melalui keterangan resminya, pengendara yang mengalami kecelakaan dan menjadi penyebab tabrakan dua kendaraan atau lebih tidak akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Selain itu, terkait kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja, seperti korban kecelakaan tunggal, mereka yang melintas tanpa mengindahkan palang pintu kereta api, yang terlibat dalam kegiatan kriminal seperti pencurian dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi, yang terbukti dalam keadaan mabuk, yang mengalami kecelakaan dengan sengaja bunuh diri atau percobaan bunuh diri, serta korban kecelakaan karena berpartisipasi dalam perlombaan kecepatan seperti balap mobil atau motor.
"Melalui tindakan ini, diharapkan kita dapat bersama-sama menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan," tambah Rivan.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menambahkan kecelakaan yang melibatkan delapan pemotor yang tertabrak truk tersebut terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.
Para pengendara diketahui melawan arus dan ketidakpatuhan pengendara motor terhadap aturan berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di Lenteng Agung.
Firman menyatakan bahwa pengendara yang menyebabkan kecelakaan tersebut tidak layak mendapatkan santunan. Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan disiplin.
Baca Juga: Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Berita Terkait
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi
-
Purbaya Akui Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Pengganti Keponakan Prabowo, Dilantik Minggu Depan
-
Pemerintah Heran Stok Jagung Melimpah Tapi Harga Pakan Ternak Mahal
-
Pencabutan Izin Tambang Gerus Saham-saham Big Caps, IHSG Masih di Level 8.900
-
Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Menguat: Bukan Karena Thomas Djiwandono
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
Rupiah Masih Tekan Dolar AS, Melesat ke Level Rp 16.768/USD