Suara.com - PT Jasa Raharja menegaskan, tidak akan memberikan santunan kepada delapan pemotor yang terlibat dalam tabrakan dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Keputusan ini merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Disampaikan Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono melalui keterangan resminya, pengendara yang mengalami kecelakaan dan menjadi penyebab tabrakan dua kendaraan atau lebih tidak akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Selain itu, terkait kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja, seperti korban kecelakaan tunggal, mereka yang melintas tanpa mengindahkan palang pintu kereta api, yang terlibat dalam kegiatan kriminal seperti pencurian dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi, yang terbukti dalam keadaan mabuk, yang mengalami kecelakaan dengan sengaja bunuh diri atau percobaan bunuh diri, serta korban kecelakaan karena berpartisipasi dalam perlombaan kecepatan seperti balap mobil atau motor.
"Melalui tindakan ini, diharapkan kita dapat bersama-sama menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan," tambah Rivan.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menambahkan kecelakaan yang melibatkan delapan pemotor yang tertabrak truk tersebut terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.
Para pengendara diketahui melawan arus dan ketidakpatuhan pengendara motor terhadap aturan berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di Lenteng Agung.
Firman menyatakan bahwa pengendara yang menyebabkan kecelakaan tersebut tidak layak mendapatkan santunan. Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan disiplin.
Baca Juga: Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Berita Terkait
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?