Suara.com - PT Jasa Raharja menegaskan, tidak akan memberikan santunan kepada delapan pemotor yang terlibat dalam tabrakan dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Keputusan ini merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Disampaikan Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono melalui keterangan resminya, pengendara yang mengalami kecelakaan dan menjadi penyebab tabrakan dua kendaraan atau lebih tidak akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Selain itu, terkait kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja, seperti korban kecelakaan tunggal, mereka yang melintas tanpa mengindahkan palang pintu kereta api, yang terlibat dalam kegiatan kriminal seperti pencurian dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi, yang terbukti dalam keadaan mabuk, yang mengalami kecelakaan dengan sengaja bunuh diri atau percobaan bunuh diri, serta korban kecelakaan karena berpartisipasi dalam perlombaan kecepatan seperti balap mobil atau motor.
"Melalui tindakan ini, diharapkan kita dapat bersama-sama menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan," tambah Rivan.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menambahkan kecelakaan yang melibatkan delapan pemotor yang tertabrak truk tersebut terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.
Para pengendara diketahui melawan arus dan ketidakpatuhan pengendara motor terhadap aturan berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di Lenteng Agung.
Firman menyatakan bahwa pengendara yang menyebabkan kecelakaan tersebut tidak layak mendapatkan santunan. Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan disiplin.
Baca Juga: Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Berita Terkait
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam