Suara.com - PT Jasa Raharja menegaskan, tidak akan memberikan santunan kepada delapan pemotor yang terlibat dalam tabrakan dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Keputusan ini merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965 mengenai Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Disampaikan Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono melalui keterangan resminya, pengendara yang mengalami kecelakaan dan menjadi penyebab tabrakan dua kendaraan atau lebih tidak akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
Selain itu, terkait kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak menerima santunan dari Jasa Raharja, seperti korban kecelakaan tunggal, mereka yang melintas tanpa mengindahkan palang pintu kereta api, yang terlibat dalam kegiatan kriminal seperti pencurian dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi, yang terbukti dalam keadaan mabuk, yang mengalami kecelakaan dengan sengaja bunuh diri atau percobaan bunuh diri, serta korban kecelakaan karena berpartisipasi dalam perlombaan kecepatan seperti balap mobil atau motor.
"Melalui tindakan ini, diharapkan kita dapat bersama-sama menjaga keselamatan dan mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan," tambah Rivan.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menambahkan kecelakaan yang melibatkan delapan pemotor yang tertabrak truk tersebut terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.
Para pengendara diketahui melawan arus dan ketidakpatuhan pengendara motor terhadap aturan berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di Lenteng Agung.
Firman menyatakan bahwa pengendara yang menyebabkan kecelakaan tersebut tidak layak mendapatkan santunan. Ia berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan disiplin.
Baca Juga: Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Berita Terkait
-
Tujuh Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Tertabrak Truk, Kakorlantas: Tidak Layak Dapat Santunan
-
Gak Kapok Ada Kecelakaan! Pemotor Masih Bandel Lawan Arus di Lenteng Agung, Polisi Pasang e-TLE Mobile
-
7 Pemotor Tertabrak Truk Akibat Lawan Arah di Lenteng Agung, Warga: Sudah Biasa, karena Jalan Macet
-
Breaking News: Pesawat Kargo Jayawijaya Air Kecelakaan di Wamena karena Ban Bocor
-
Ketua RW Beberkan Penyebab Aksi Pengeroyokan Remaja di Jagakarsa; Gara-gara Asmara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
-
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi
-
ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api