Suara.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap dua selebgram asal Bandung, Areta Febiola dan Deni Sukirno, atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023), mengatakan bahwa kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun instagramnya.
Tersangka Dony mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu, sedangkan tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.
"Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.
Tergiur dengan tawaran admin tersebut, Areta dan Deni lantas mempromosikan tautan situs judi online dengan menyisipkannya di dalam story Instagram.
Saat tautan itu diklik, kata Budi, para pengikut Instagram para pelaku akan diarahkan langsung ke situs judi online yang dimaksud.
"Para pemain mengikuti panduan pengisian form, seperti nomor handphone, email, dan rekening bank, kemudian player melakukan deposit ke rekening bandar judi," ujar dia.
Budi mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah mempromosikan situs judi online selama 1 tahun.
Baca Juga: Kominfo Tegur Oppo Buntut Marak Iklan Aplikasi Judi Online di HP Reno 10 Pro Plus 5G
Dari kegiatan promosi itu, kedua pelaku mendapat keuntungan senilai Rp5 juta hingga Rp10 juta tiap bulan, atau bergantung pada jumlah orang yang mengklik situs judi online.
"Para tersangka secara otomatis akan mendapat persentase, terlepas player menang atau kalah," kata dia.
Dari kasus ini, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas dan mengejar admin serta bandar situs judi online yang meminta jasa promosi dua pelaku.
"Kami terus kembangkan," ucap dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.
Berita Terkait
-
Hadapi RANS Nusantara FC, Persib Harus Manfaatkan Momentum Baik untuk Menang di Kandang
-
Kominfo Tegur Oppo Buntut Marak Iklan Aplikasi Judi Online di HP Reno 10 Pro Plus 5G
-
Sosok SZM, Selebgram Bogor yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online
-
Api di TPA Sarimukti Sulit Dipadamkan, Hengky Kurniawan Minta Bantuan BNPB Terjunkan Helikopter Water Bombing
-
Kebakaran TPA Sarimukti Masuki Hari Kelima, 7 Sekolah Diliburkan Dua Hari
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh