Suara.com - Metode penyemprotan jalan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memulihkan buruknya kualitas udara Jakarta dianggap berbahaya oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Pandu Riono. Menurutnya, metode tersebut malah berdampak buruk terhadap kesehatan.
Hal tersebut dipicu oleh cara penyemprotannya yang bertekanan tinggi.
"Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat," kata Pandu dikutip Jumat (25/8/2023).
Pandu menerangkan kalau polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi partikulat berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).
Menurutnya, pengaruh cemaran udara pada aspek kesehatan tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi, mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena menyebar ke semua sistem tubuh.
Polusi udara berdampak terhadap kesehatan dalam jangka pendek dan panjang.
"Tekanan tinggi air bisa memecah partikel polusi jadi lebih halus dan masuk ke dalam pernapasan lebih mudah lagi tanpa kita sadari. Aerolisasi itu seperti menyemprot ketiak kita dengan antibau badan, itu aerolisasi tingkat tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan penyemprotan jalan sendiri telah mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak beberapa hari lalu. Dari akun Twitter resmi Polda Metro Jaya dibagikan video bagaimana beberapa mobil water canon menyemprotkan air ke jalanan ibu kota.
"Dampak Polusi Udara di Jakarta Sudah Sangat memprihatinkan, maka dari itu Polri Khususnya Polda Metro Jaya melakukan Pengecekan Kendaraan Taktis Water Canon dan dilakukan Penyemprotan Jalan Prokol Guna Mengurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta," demikian cuitan dari akun tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya
Berita Terkait
-
Jumat Ini, Polisi dan Dishub DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi di Lima Titik
-
Tantang Dinas LH DKI Tindak Perusahaan 'Nakal' Pencemar Lingkungan, Legislator: Kita Kasih Waktu 3 Bulan
-
Jokowi Batuk 4 Minggu Gegara Polusi Udara, Pakar Akui Ungkap Bahayanya Bagi Lansia Seperti Presiden
-
Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Polusi Jakarta, Dokter Paru: Tak Efektif!
-
Polemik Polda Metro Semprot Jalan Kurangi Polusi Udara, Warganet: Bak Menggarami Air Laut
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR