Suara.com - Metode penyemprotan jalan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memulihkan buruknya kualitas udara Jakarta dianggap berbahaya oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Pandu Riono. Menurutnya, metode tersebut malah berdampak buruk terhadap kesehatan.
Hal tersebut dipicu oleh cara penyemprotannya yang bertekanan tinggi.
"Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat," kata Pandu dikutip Jumat (25/8/2023).
Pandu menerangkan kalau polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi partikulat berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).
Menurutnya, pengaruh cemaran udara pada aspek kesehatan tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi, mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena menyebar ke semua sistem tubuh.
Polusi udara berdampak terhadap kesehatan dalam jangka pendek dan panjang.
"Tekanan tinggi air bisa memecah partikel polusi jadi lebih halus dan masuk ke dalam pernapasan lebih mudah lagi tanpa kita sadari. Aerolisasi itu seperti menyemprot ketiak kita dengan antibau badan, itu aerolisasi tingkat tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan penyemprotan jalan sendiri telah mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak beberapa hari lalu. Dari akun Twitter resmi Polda Metro Jaya dibagikan video bagaimana beberapa mobil water canon menyemprotkan air ke jalanan ibu kota.
"Dampak Polusi Udara di Jakarta Sudah Sangat memprihatinkan, maka dari itu Polri Khususnya Polda Metro Jaya melakukan Pengecekan Kendaraan Taktis Water Canon dan dilakukan Penyemprotan Jalan Prokol Guna Mengurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta," demikian cuitan dari akun tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya
Berita Terkait
-
Jumat Ini, Polisi dan Dishub DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi di Lima Titik
-
Tantang Dinas LH DKI Tindak Perusahaan 'Nakal' Pencemar Lingkungan, Legislator: Kita Kasih Waktu 3 Bulan
-
Jokowi Batuk 4 Minggu Gegara Polusi Udara, Pakar Akui Ungkap Bahayanya Bagi Lansia Seperti Presiden
-
Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Polusi Jakarta, Dokter Paru: Tak Efektif!
-
Polemik Polda Metro Semprot Jalan Kurangi Polusi Udara, Warganet: Bak Menggarami Air Laut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu