Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta kini mulai mengerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan semprot jalanan demi kurangi dampak polusi udara.
Alih-alih diterima dengan positif dari masyarakat, langkah tersebut menjadi polemik, meski telah tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
Publik menyayangkan akan langkah pemerintah untuk menerjunkan beberapa mobil polisi untuk menyemprot air dengan water cannon lantaran dinilai kurang efektif.
Publik: Bukannya malah menambah polusi?
Publik kini berbondong-bondong mengeluarkan kritik terhadap kebijakan itu melalui media sosial.
Warganet Twitter menilai bahwa tindakan tersebut justru menambah polusi. Ia juga menyertakan hasil dari penelitian Multidisciplinary Digital Publishing Institute yang menyatakan bahwa penyemprotan jalan justru menambah tingkat polusi.
"Tapi artikel penelitian berkata beda, tertulis nyemprot2 begini justru meningkatkan polusi, bukan mengurangi. Gimana yak?," cuit seorang pengguna Twitter.
Pengguna lainnya juga menyayangkan mengapa tak dilakukan riset mendalam terkait kebijakan itu.
"Apa sebelumnya research dulu? Atau memang tidak ada tim research nya? Ide seperti ini kenapa dieksekusi," cuit warganet lainnya.
Baca Juga: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya
Ada warganet yang bahkan sampai menilai tindakan tersebut sia-sia dan seharusnya diserahkan kepada ahlinya saja.
"Yang lebih buruk dari kegiatan yang sia-sia adalah kegiatan yang alih-alih mengatasi, malah memperparah. Sebaiknya memang serahkan pada ahlinya saja agar dilakukan tindakan-tindakan yang berbasis ilmiah," sindir warganet.
"Disemprot air tapi kendaraan water canon nya sendiri berbahan bakar fosil," komentar warganet.
"Bagai menggarami air laut Pak," imbuh yang lain.
Dokter paru layangkan kritik
Tak hanya masyarakat umum, dokter juga turut hadir mengkritik kebijakan tersebut. Salah satu kritik dilayangkan oleh dokter spesialis paru Dr. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K).
Berita Terkait
-
Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya
-
Anies Singgung Soal Polusi Udara Jakarta Saat Jadi Pembicara Kebudayaan di TIM
-
Buntut Polusi Kian Mengkhawatirkan, Mona Ratuliu Batasi Anak-anaknya Bermain di Luar Ruangan
-
Polisi Siram Jalan Untuk Kurangi Polusi Udara Jakarta, Dokter Peneliti: Tidak Ada Gunanya!
-
Komnas HAM Ungkap Kredit Motor Mudah Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur