Suara.com - Mantan Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengungkapkan perihal rencana perdamaian para mantan aktivis 98 dengan Prabowo Subianto. Hal itu diungkapnya saat membahas mengenai manuver yang dilakukannya saat ini.
Pada kesempatan itu, Budiman mengatakan bahwa para aktivis dan korban 98 harus segera mengakhiri percakapan yang menjadikan darah, air mata dan keringat yang menjadi percakapan musiman lima tahunan.
Ia berdalih hal itu mengingat percakapan yang ada selama ini selalu memojokan salah satu calon presiden yang tak lain adalah Prabowo Subianto.
"Kita harus mengakhiri seluruh percakapan yang menjadikan darah kita, air mata kita, dengan keringat kita itu menjadi percakapan musiman lima tahunan, untuk memojokan satu calon presiden dan kemudian juga nggak diselesaikan juga," ungkap Budiman melalui kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored.
Budiman mengungkapkan, bahwa hal tersebut sudah dibicarakannya bersama sejumlah aktivis 98 sejak tiga tahun yang lalu.
"Tiga tahun yang lalu dan apa temen saya yang baru saja almarhum Raharjo Waluyo Jati sudah mengatakan tiga tahun yang lalu," katanya.
Budiman juga mengatakan, ternyata hal yang disoroti setiap menjelang pemilu adalah masa lalu yang menyangkut hal tersebut khusunya bagi Prabowo.
"Nah ternyata yang disoroti setiap ada peristiwa mau merangcang masa depan yaitu pemilu suara kita yang dibicarakan adalah masa lalu kita, air mata kita, darah kita," ujarnya.
Sudah saatnya, kata dia, para aktivis dan korban 98 saling mengobrol. Dia mengatakan, setidaknya dari anggota PRD tidak ada satupun yang menentang dengan rencana damai tersebut.
Baca Juga: PKB Senang Hati Buka Pintu Budiman Sudjatmiko Gabung, Apalagi Kalau Mau Nyaleg
"Sudah saatnya yah kita ngobrol, ini bukan cuma dengan jati, dengan beberapa yang lain saya tidak perlu sebut namanya," kata Dia.
"Setidaknya dari anak-anak PRD tidak ada satupun yang menentang, mendukung atau memahami, kalaupun tidak setuju, understanding. Termasuk Mugiyanto, kalau nggak salah, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI)," katanya.
Dia juga mengatakan, para aktivis merupakan petarung yang pernah kalah dan menang. Begitu juga Prabowo.
"Kita ini petarung yang pernah kalah dan menang, pak prabowo pernah menang kemudian kalah itu saat bangsa kita sedang bertransisi," imbuhnya.
Mantan Ketua PRD itu juga mengatakan, dia dan para aktivis memang sempat bersitegang dengan Prabowo.
Namun, Prabowo juga sudah mendapat kekalahan dengan pemecatan dan pemberhentian dari jabatannya saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook