Suara.com - Berita duka datang dari seorang tokoh, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang dikabarkan meninggal dunia. Untuk mengenangnya, mari kita simak profil Arist Merdeka Sirait berikut.
Kepastian kabar duka ini dikonfirmasi oleh salah satu staf Komnas PA, yakni Raihanif Putra. Melalui pesan singkatnya, ia membenarkan bahwa aktivis pejuang anak tersebut tutup usia hari ini, Sabtu (26/8/2023).
"Telah berpulang ke Rumah Tuhan.. Bapak Arist Merdeka Sirait di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pukul 08.30 WIB," itulah pesan singkat yang disampaikan olej Raihanif Putra kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
Raihanif Putra menerangkan bahwa penyebab meninggalnya pria yang aktif dalam memperjuangkan hak anak-anak Indonesia itu, karena sakit. Akan tetapi untuk lebih lanjutnya, ia belum bisa mengatakan secara detail perihal penyebab Arist Merdeka Sirait meninggal.
"Penyebab kematian sakit dan di rawat di RS Polri," ungkap staf Komnas PA.
Selanjutnya, jenazah Arist Merdeka Sirait direncanakan akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto. Sebelum akhirnya dimakamkan di Medan, Sumatera Utara.
Lantas bagaimana perjalanan Arist Merdeka Sirait hingga menjabat sebagai ketua Komnas PA? Mari simak profil dan biodata Arist Merdeka Sirait dalam ulasan di bawah ini.
Profil Arist Merdeka Sirait
Sebagaimana kita ketahui, sudah sejak lama Arist, aktif sebagai aktivis dalam memperjuangkan hak-hak dan perlindungan bagi anak-anak yang mendapatkan ketidakadilan. Banyak kasus yang berhasil ia perjuangkan.
Baca Juga: Berita Duka! Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
Pria kelahiran Pematang Siantar, tanggal 17 Agustus 1960 ini menjadi Ketua Komnas PA sejak tahun 2010, menggantikan Seto Mulyadi sampai akhir hayatnya. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekjen Komnas PA yakni selama 12 tahun sejak tahun 1998.
Wafat di usia 63 tahun, Arist mengawali kariernya sebagai seorang aktivis yang aktif di berbagai Lembaga Swayada Masyarakat (LSM) dan organisasi buruh.
Dirinya juga sempat berkecimpung sebagai aktivis buruh anak pada awal tahun 1980-an. Hingga beberapa tahun kemudian, ia mendirikan yayasan untuk perlindungan terhadap buruh.
Selama ini, Arist banyak mendedikasikan hidupnya untuk kesejahteraan anak-anak yang tidak beruntung. Di tahun 1987, ia pun mendirikan sebuah Yayasan yang diberi nama Komite Pendidikan Anak (Kompak).
Yayasan ini bertugas memberikan pendidikan yang setara dengan masyarakat lain untuk buruh anak (buruh yang berusia di bawah tahun). Empatinya tumbuh begitu besar sebab menyaksikan buruh anak bekerja dan diperlakukan sangat tidak layak di usianya yang masih begitu belia.
Mendirikan Komnas PA
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi