Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tak mau menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor selama 24 jam penuh. Menurutnya, usulan ini akan sulit untuk diterapkan di jalanan Ibu Kota.
Padahal, Heru sempat mengakui ganjil genap 24 jam sebagai usulan yang bagus. Bahkan, ia juga mengaku bakal serius mengkaji usulan tersebut bersama jajarannya.
"Begini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian," ujar Heru di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Menurut Heru, penambahan durasi ganjil genap kendaraan bermotor akan makin mempersulit aktivitas masyarakat. Karena itu, ia mengaku lebih memilih cara lain unguk mengendalikan jumlah kendaraan di jalananan.
"Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja," pungkas Heru.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usul DPRD DKI terkait pemberlakuan ganji-genap 24 jam di Jakarta.
Usulan ini untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang memprihatinkan akhir-akhir ini.
"Ya ide bagus," kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat (25/8/2023).
Meski demikian, Heru mengatakan, diperlukan koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan terkait penerapan ganjil genap 24 jam di Jakarta tersebut.
Baca Juga: DPRD DKI Usul Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta, Heru Budi: Ide Bagus
Untuk itu, ia menyebut pihaknya akan segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," ujar Heru.
Usulan ganjil genap 24 jam ini datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Ida menyarankan kebijakan ganjil-genap 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Pemprov DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8).
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Berita Terkait
-
Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Gubernur Heru Klaim Penyemprotan Jalan Kurangi Polusi Udara Di Jakarta
-
Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi
-
Pj Gubernur Heru Budi Minta Bank DKI Beri Cicilan Bunga Murah Bagi ASN Beli Kendaraan Listrik
-
DPRD DKI Usul Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta, Heru Budi: Ide Bagus
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif