Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tak mau menerapkan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor selama 24 jam penuh. Menurutnya, usulan ini akan sulit untuk diterapkan di jalanan Ibu Kota.
Padahal, Heru sempat mengakui ganjil genap 24 jam sebagai usulan yang bagus. Bahkan, ia juga mengaku bakal serius mengkaji usulan tersebut bersama jajarannya.
"Begini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian," ujar Heru di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Menurut Heru, penambahan durasi ganjil genap kendaraan bermotor akan makin mempersulit aktivitas masyarakat. Karena itu, ia mengaku lebih memilih cara lain unguk mengendalikan jumlah kendaraan di jalananan.
"Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja," pungkas Heru.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usul DPRD DKI terkait pemberlakuan ganji-genap 24 jam di Jakarta.
Usulan ini untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang memprihatinkan akhir-akhir ini.
"Ya ide bagus," kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat (25/8/2023).
Meski demikian, Heru mengatakan, diperlukan koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan terkait penerapan ganjil genap 24 jam di Jakarta tersebut.
Baca Juga: DPRD DKI Usul Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta, Heru Budi: Ide Bagus
Untuk itu, ia menyebut pihaknya akan segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," ujar Heru.
Usulan ganjil genap 24 jam ini datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Ida menyarankan kebijakan ganjil-genap 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Pemprov DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8).
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Berita Terkait
-
Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
-
Gubernur Heru Klaim Penyemprotan Jalan Kurangi Polusi Udara Di Jakarta
-
Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi
-
Pj Gubernur Heru Budi Minta Bank DKI Beri Cicilan Bunga Murah Bagi ASN Beli Kendaraan Listrik
-
DPRD DKI Usul Ganjil-Genap 24 Jam di Jakarta, Heru Budi: Ide Bagus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi