Suara.com - Persoalan polusi udara di ibukota kini masih menjadi isu besar dan belum menunjukkan hasil yang optimal. Bahkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan pun ikut menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (28/8/2023).
Sejak Senin (21/08/2023) lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah mengeluarkan peraturan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH) demi mengurangi polusi dari kendaraan para pekerja selama jam kerja berlangsung.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah menandatangani surat himbauan kepada pemerintah daerah (pemda) se-Jabodetabek untuk menerapkan juga sistem WFH kepada para ASN di daerah masing-masing.
Dari berbagai pemda yang menerima surat tersebut, sementara ini hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang menindaklanjuti himbauan tersebut. Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie pun mengungkap pihaknya akan mulai menerapkan sistem WFH sejak Senin, (28/08/2023) hari ini.
Lalu, seperti apa sistem yang akan diterapkan? Simak inilah selengkapnya.
1. Terapkan WFH hanya 50 persen
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkap pihaknya sudah menggodok jam kerja dan kebijakan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk menerapkan WFH di kalangan ASN.
"Kita akan mulai terapkan WFH sejak Senin 28 Agustus 2023 besok, tapi hanya 50 persen pegawai kita yang akan WFH," ungkap Davnie dalam keterangannya pada Minggu (27/08/2023) kemarin.
2. WFH khusus pegawai administratif
Baca Juga: Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
Penerapan WFH ini pun dikhususkan untuk pegawai administratif di lingkup pemkot Tangsel dan instansi pemerintahan terkait.
"Yang akan WFH itu pejabat administratif, tapi untuk pejabat teknis itu sebaiknya WFO (work from office),” lanjut Davnie. Hal ini pun dikhususkan krpada para pegawai yang bekerja di layanan publik, seperti disdukcapil, puskesmas, dan pelayanan publik lainnya.
3. Pembagian jam kerja untuk 13.000 pegawai
Total pegawai ASN yang ada di Tangsel sekitar 13.000 orang tersebut juga akan dibagi secara bertahap untuk melaksanakan WFH.
Untuk hari ini, Senin (28/08/2023) sekitar 7.000 pegawai masih dipekerjakan di kantor, sedangkan sekitar 6.000 lainnya sudah mulai melaksanakan WFH.
4. Warganet protes anak-anak masih masuk sekolah
Berita Terkait
-
Protes! Cak Imin Sebut Pemerintah Tak Serius Tangani Polusi Udara: Pernapasan Kita Sudah Darurat di Jabodetabek!
-
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Tangani Polusi Udara dari Industri, Ini Tugasnya
-
Keluhkan Dampak Buruk Udara Jakarta, Tya Ariestya: Luar Biasa Polusinya
-
Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi
-
Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh