Diculik Pakai Mobil
Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.
"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.
Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.
"Ibunya juga sempat telepon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.
Ditahan
Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko sempat menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Pomdam Jaya. Namun ia enggan menjawab saat ditanya terkait sosok terduga pelaku yang diduga merupakan anggota Paspampres.
Baca Juga: Oknum Paspampres Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh Imam Masykur sampai Tewas
"Kasus sudah ditangani Pomdam Jaya," singkat Agung kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Semenatara Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap Rafael.
Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Oknum Paspampres Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh Imam Masykur sampai Tewas
-
Puspen TNI: Paspampres Terduga Pembunuh Warga Aceh Minimal Penjara Seumur Hidup
-
Paspampres Pura-pura jadi Polisi, Terungkap Motif Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas
-
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional