Tenaga Honorer. (Dok.Digtara) - Apakah Honorer K2 Bisa Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan Ini
Pentingnya kepastian status ini dikarenakan ASN telah memiliki standar gaji atau kompensasi. Sementara itu, bagi tenaga alih daya (outsourcing) yang bekerja di sektor perusahaan, sistem pengupahan mereka diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang berarti mereka tunduk pada upah minimum regional atau upah minimum provinsi (UMR/UMP).
Persyaratan Tenaga Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS
Apa saja syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi tenaga honorer kategori II atau K2 untuk menjadi CPNS 2023? Para calon ini harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Usia tenaga honorer tidak melebihi 46 tahun, dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus-menerus.
- Usia tenaga honorer tidak melebihi 46 tahun, dengan masa kerja antara 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
- Usia tenaga honorer tidak melebihi 40 tahun, dengan masa kerja antara 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
- Usia tenaga honorer tidak melebihi 35 tahun, dengan masa kerja antara 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
- Kriteria mengenai lama masa kerja tidak diterapkan pada pegawai honorer yang bertugas sebagai tenaga medis dokter.
- Proses pengangkatan akan memberikan prioritas kepada tenaga honorer dengan usia yang lebih tua atau masa pengabdian yang lebih panjang.
Demikian ulasan mengenai apakah pegawai honorer K2 bisa ikut CPNS 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia