Suara.com - Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menyerahkan sebuah buku berwarna merah kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara penganiayaan berat berencana terhadap anaknya.
Jonathan menamai buku tersebut 'Rapor Merah'. Momen itu terjadi pada Selasa (29/8/2023) ketika pihak terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas rampung membacakan dupilik.
Jonathan yang awalnya duduk di barisan depan pengunjung sidang tiba-tiba berdiri. Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian mempersilakan Jonatahan untuk berbicara.
"Saudara mau menyampaikan apa? Silakan maju" kata Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jonathan lalu berjalan ke depan majelis hakim dan untuk menyerahkan 'Rapor Merah' tersebut. Dia mengatakan 'Rapor Merah' itu berisi catatan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan Mario Dandy dkk.
Jonathan berharap buku tersebut menjadi pertimbangan hakim dalam membacakan putusan terhadap para terdakwa dalam kasus ini.
"Yang Mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan, catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan," kata Jonathan.
Selain itu, Jonathan tampak memberikan 'Rapor Merah' itu kepada jaksa penuntut umum (JPU). Di dalam buku itu, dia menyebut, ada surat dari beberapa artis yang memberikan dukungan kepada David Ozora.
"Ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok," kata Jonathan.
Baca Juga: Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini
"Melalui jaksa biar disampaikan ke majelis," timpal hakim Alimin.
Adapun dalam sidang ini Mario dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Sementara Shane, dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini.
Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David. Keduanya juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar.
Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.
Vonis Mario dan Shane
Berita Terkait
-
Bacakan Replik Minta Hakim Tolak Pledoi Mario Dandy, Jaksa: Sangat Jelas Keterlibatan Terdakwa
-
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum
-
Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Isi Ayat Alkitab yang Dikutip Mario Dandy: Bahas Pertobatan, Minta Belas Kasih Hakim
-
Bacakan Pledoi, Shane Lukas: Saya Juga Merasa Jadi Korban Dalam Kejadian Ini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook