"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.
"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.
Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Di mana saat itu Praka RM Cs meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.
Dua Korban
Semenatara, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan, sejauh ini baru diketahui dua korban penculikan Praka RM Cs. Selain Imam Masykur, satu korban lainnya berinisial H yang juga berprofesi sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
Korban H dilepas di tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Yang satu dilepas di sekitar tTol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah napas," ungkap Irsyad.
Baca Juga: Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres
Irsyad menduga para tersangka melepas H karena takut. Mengingat kondisi korban saat itu sudah dalam kondisi kritis.
"Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," tuturnya.
Berdasar hasil penyidikan awal diketahui juga kalau Praka RM, Praka J, dan Praka HS merupakan teman satu angkatan. Ketiga anggota TNI tersebut juga berasal dari daerah yang sama.
Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sedangkan Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," pungkas Irsyad.
Berita Terkait
-
Imbas Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur, Komisi III Usul Ada Evaluasi Seleksi Masuk Paspampres
-
Viral Video Orang Dicambuk Dalam Mobil, Danpomdam Jaya: Hoaks! Tak Ada Kaitan dengan Kasus Penganiayaan Imam Masykur
-
Ungkap Peran Zulhadi Kakak Ipar Praka RM di Kasus Penculikan Imam Masykur, Polisi: Sebagai Sopir
-
Pomdam Jaya Dalami Motif Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota Paspampres Praka RM Cs
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum