Suara.com - Polisi meringkus pesulap Oge Arthemus atas kepemilikan ganja yang ditanam dalam pot. Dalam kasus ini, polisi menyita ada 5 pot ganja yang ditanam Oge di rumahnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, Oge mengaku tidak menjual ganja tersebut. Ia nekat menanam ganja untuk konsumsi pribadinya.
"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi aja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi," kata Syahduddi, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
Oge yang ditangkap bersama seorang rekannya berinisial AH, mengaku telah menanam ganja sejak bulan Maret lalu.
"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," jelas Syahduddi.
Syahduddi menambahkan Oge sengaja menanam ganja untuk dikonsumsi lantaran dirinya tidak ingin diketahui sebagai pemakai narkotika jenis ganja.
“Supaya tidak terpantau siapa pun dan dikonsumsi untuk pribadi,” jels Syahduddi.
Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
Contek Rekan Tanam Ganja
Baca Juga: Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.
Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.
Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.
Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge. Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.
“Itulah, mungkin tangannya AH lebih di gin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.
Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja seberat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja seberat 0,58 gram dan kurang lebih 17,62 gram, serta 1 klip ganja seberat 0,58 gram.
Berita Terkait
-
Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
-
Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Saat Touring di Jogja
-
Rawat Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus Diringkus Polisi
-
Bosan Beli, Seorang Wanita Nekat Tanam Ganja Hidroponik Sendiri di Lemari Kontrakan Kebon Jeruk
-
Kronologi Nenek Ditahan karena Terima Paket Ganja Anak, Dituntut 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar