Suara.com - Pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) Mat Yusuf dan Haryati yang berakibat tewasnya dua orang tersebut diakui pelaku, Edy Rinaldi (40) didasari sakit hati.
Edy mengaku sakit hati kepada Haryati, atau yang lebih dikenal Mak Gambreng oleh warga sekitar. Menurut warga sekitar, Mak Gambreng dikenal sebagai rentenir yang kerap meminjamkan uang dengan bunga tinggi kepada para warga. Kepada penyidik, Edy mengaku sakit hati saat ditagih utang Rp 2 juta oleh Mak Gambreng.
"Ya jadi bahasanya itu yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu punya uang dan tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di kantornya, Selasa (29/8/2023).
"Jadi ‘kamu tuh punya uang, punya utang tapi nggak bisa membayar pinjem terus ya’ seperti itu di depan umum," katanya.
Atas ucapan tersebut, Edy merasa sakit hati. Ia merasa direndahkan oleh korban. Terlebih hal itu dilakukan Mak Gambreng di depan teman-teman Edy.
"Sehingga yang bersangkutan merasa direndahkan jadi melakukan tindakan itu," jelas Bintoro.
Edy mencari cara untuk membalaskan dendamnya. Edy yang gelap mata kemudian memikirkan cara untuk membunuh Pasutri itu. Hingga akhirnya pada Sabtu (26/8/2023), Edy menyambangi rumah korbannya yang berjarak tiga rumah dengan rumahnya.
Mulanya, Edy terduduk di atas motor yang terparkir di depan rumah Mak Gambreng sambil mengawasi keadaan sekitar. Setelah melihat kondisi lengang, Edy pun mengetuk pintu rumah Mak Gambreng.
Saat itu ia berpura-pura ingin melunasi hutang, sehingga pintu rumah Mak Gambreng terbuka lebar.
Baca Juga: Polisi Masih Pilih-pilih Pasal untuk Jerat Edy Pembunuh Penikaman Bengis Pasutri di Tebet
Namun bukan uang yang dikeluarkan Edy, melainkan sebilah pisau yang sudah ia persiapkan sebelumnya. Sebelum melancarkan aksinya, Edy terlebih dahulu mengunci pintu rumah.
Usai melakukan perbuatan kejinya, Edy kemudian meninggalkan rumah. Saat itu, ada dua warga yang melihat Edy meninggalkan rumah Mak Gambreng.
Edy kemudian sengaja membuang pisau yang telah dibalut sobekan kain bendera merah putih.
Akibat Aksi Edy tersebut, Mat Yusuf tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah dalam keadaan tertelungkup di ruang tamunya sendiri.
Sementara Mak Gambreng, yang telah dihujami senjata tajam, masih bisa meminta pertolongan kepada warga. Warga yang melihat hal itu kemudian menolongnya.
Hingga saat ini, Mak Gambreng masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi