Suara.com - Polisi masih memilih-milih pasal untuk menjerat Edy Rinaldi (40), tersangka penikaman terhadap pasangan suami istri (Pasutri) Mat Yusuf dan Haryati di Jalan J, Gang Printis, RT 10/RW 10, Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan (Jaksel) yang terjadi pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro mengatakan, masih diperlukan pendalaman mengingat tersangka baru saja tertangkap pada Senin (28/8/2023) kemarin malam. Sebelumnya, Edy ditangkap usai menjadi buron ke wilayah Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Dalam proses pendalaman. Apakah Ini kasus 340 atau 338. Jadi pembunuhan tunggal atau pembunuhan yang direncanakan," kata Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Namun, Bintoro mengaku pihaknya bakal menjerat Edy dengan pasal yang memiliki hukuman paling berat mengingat perbuatannya yang bengis.
Lantaran akibat perbuatan Edy, Mat Yusuf, tewas bersimbah darah usai dihujami tusukan senjata tajam oleh Edy. Sementara Haryati hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, polisi meringkus Edy Rinaldi (40), pelaku penusukan pasutri. Selama ini, Edy dikenal warga sebagai orang yang pendiam. Namun, ia nekat menikam pasutri itu dengan pisau yang telah dipersiapkannya.
Berdasarkan pengakuannya, Edy nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati kepada Haryati.
Haryati atau yang kerab dipanggil Mak Gambreng, dikenal sebagai orang yang suka meminjamkan uang dengan bunga tinggi atau rentenir.
Haryati saat itu sempat menagih uang pinjamannya kepada Edy senilai Rp 2 juta. Namun penagihan tersebut dilakukan Haryati di depan umum dengan kata-kata yang tidak sopan.
Baca Juga: Setelah Tikam Pasutri di Tebet, Edy Buang Pisau dengan Dibungkus Bendera Merah Putih
Atas dasar itu Edy menyambangi rumah Haryati dan Mat Yusuf. Saat itu Edi berdaling menyambangi kediaman Haryati untuk membayar hutangnya.
Namun, bukannya melunasi hutang, Edy malah menikam pasangan itu. Setelahnya, Mat Yusuf tewas tertelungkup di ruang tamu rumah.
Haryati sedikit lebih beruntung lantaran mengalami luka berat akibat sabetan sabetan senjata tajam, nyawanya masih bisa tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap