Suara.com - Akademisi Universitas Islam Negeri Mataram Nusa Tenggara Barat, Ihsan Hamid turut menyoroti soal Komisioner Bawaslu di Papua Tengah berinisial GT yang menjadi terduga bagian dari TPNPB-OPM. Menurutnya, seorang pejabat publik harus bersih dari berbagai isu kasus yang bertentangan hukum.
"Komisioner Bawaslu sebagai pejabat publik apalagi menajdi penyelenggara pemilu, siapapun dia harus clear dan clean dari berbagai kasus yang bertentangan dengan hukum, termasuk unsur yang berbau separatis", ujar Ihsan kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Ia menyebut prinsip dasar pejabat publik harus memiliki kesetiaan pada negara. Jika memang ada dugaan keterlibatan dengan kelompok separatis, harus segera diproses hukum.
"Pejabat publik wajib tunduk, taat dan berikrar setia dengan NKRI. Jika ada pejabat penyelenggara pemilu yang terindikasi berafiliasi dengan OPM maka wajib diproses hukum, dengan sidang etik bahkan perlu dipidanakan sebagai efek jera,” ucapnya.
Ia menyebut perbuatan GT sudah merupakan perbuatan luar biasa alias extraordinary dengan perbuatan makar jika memang terbukti terlibat TPNPB-OPM.
"Perbuatan GT merupakan kasus extraordinary karena sudah bagian dari makar, ini melanggar pasal 106 KUHP, ancamannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun", tegasnya.
Karena itu, ia meminta Bawaslu RI segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut.
"Alat bukti dan barang bukti GT selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak sangat jelas ya bahwa ia terafiliasi kelompok separatis dan provokasi kebencian terhadap aparat TNI-Polri", pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyesalkan kewaspadaan dalam menghadapi krisis (sense of crisis) yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca Juga: Anggota Bawaslu di Papua Tengah Diduga Terafiliasi dengan OPM, Bawaslu Lakukan Langkah Ini
Sebab, Bawaslu RI tidak mengambil tindakan tegas atas dilantiknya Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah berinisial GT yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Padahal, Ujang menyebut masyarakat sempat melaporkan GT kepada Bawaslu Papua Tengah karena diduga terafiliasi dengan kelompok separatis. Laporan dikirimkan saat seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota berlangsung, 4 Agustus 2023.
Namun, laporan itu tak digubris dan GT malah dilantik menjadi komisioner. Hal ini berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023. Ia bahkan telah dilantik, 19 Agustus 2023.
"Sense of crisis Bawaslu mungkin lemah karena tidak ada jangkauan terkait dengan struktur intelijen negara di situ," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Ia menyebut adanya terduga teroris dalam lembaga negara sangat berisiko. Pangkalnya, ia bakal memiliki akses untuk mendapatkan rahasia negara.
Karena itu, ia mendesak agar Bawaslu RI segera mengambil tindakan untuk meninjau ulang status GT sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Siap Diperiksa Bawaslu, Buntut Aksi Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga
-
Peradi SAI Soroti Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks, Bagja: Bawaslu Pintu Masuk
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
Kritisi Sikap Bawaslu Terhadap PDIP Kampanyekan Ganjar, Perludem: Jangan Berpasrah Diri
-
Bawaslu Dalami Kegiatan Menempel Stiker Gambar Ganjar Pranowo, Gibran Ngaku Siap Disanksi
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman