Suara.com - Akademisi Universitas Islam Negeri Mataram Nusa Tenggara Barat, Ihsan Hamid turut menyoroti soal Komisioner Bawaslu di Papua Tengah berinisial GT yang menjadi terduga bagian dari TPNPB-OPM. Menurutnya, seorang pejabat publik harus bersih dari berbagai isu kasus yang bertentangan hukum.
"Komisioner Bawaslu sebagai pejabat publik apalagi menajdi penyelenggara pemilu, siapapun dia harus clear dan clean dari berbagai kasus yang bertentangan dengan hukum, termasuk unsur yang berbau separatis", ujar Ihsan kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Ia menyebut prinsip dasar pejabat publik harus memiliki kesetiaan pada negara. Jika memang ada dugaan keterlibatan dengan kelompok separatis, harus segera diproses hukum.
"Pejabat publik wajib tunduk, taat dan berikrar setia dengan NKRI. Jika ada pejabat penyelenggara pemilu yang terindikasi berafiliasi dengan OPM maka wajib diproses hukum, dengan sidang etik bahkan perlu dipidanakan sebagai efek jera,” ucapnya.
Ia menyebut perbuatan GT sudah merupakan perbuatan luar biasa alias extraordinary dengan perbuatan makar jika memang terbukti terlibat TPNPB-OPM.
"Perbuatan GT merupakan kasus extraordinary karena sudah bagian dari makar, ini melanggar pasal 106 KUHP, ancamannya berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun", tegasnya.
Karena itu, ia meminta Bawaslu RI segera melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut dugaan tersebut.
"Alat bukti dan barang bukti GT selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak sangat jelas ya bahwa ia terafiliasi kelompok separatis dan provokasi kebencian terhadap aparat TNI-Polri", pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyesalkan kewaspadaan dalam menghadapi krisis (sense of crisis) yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca Juga: Anggota Bawaslu di Papua Tengah Diduga Terafiliasi dengan OPM, Bawaslu Lakukan Langkah Ini
Sebab, Bawaslu RI tidak mengambil tindakan tegas atas dilantiknya Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah berinisial GT yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Padahal, Ujang menyebut masyarakat sempat melaporkan GT kepada Bawaslu Papua Tengah karena diduga terafiliasi dengan kelompok separatis. Laporan dikirimkan saat seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota berlangsung, 4 Agustus 2023.
Namun, laporan itu tak digubris dan GT malah dilantik menjadi komisioner. Hal ini berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023. Ia bahkan telah dilantik, 19 Agustus 2023.
"Sense of crisis Bawaslu mungkin lemah karena tidak ada jangkauan terkait dengan struktur intelijen negara di situ," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Ia menyebut adanya terduga teroris dalam lembaga negara sangat berisiko. Pangkalnya, ia bakal memiliki akses untuk mendapatkan rahasia negara.
Karena itu, ia mendesak agar Bawaslu RI segera mengambil tindakan untuk meninjau ulang status GT sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak.
"Oleh karena itu, mestinya dipotong, diselesaikan persoalan ini demi menjaga kedaulatan bangsa ini. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap sepele persoalan ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Siap Diperiksa Bawaslu, Buntut Aksi Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga
-
Peradi SAI Soroti Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks, Bagja: Bawaslu Pintu Masuk
-
3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
-
Kritisi Sikap Bawaslu Terhadap PDIP Kampanyekan Ganjar, Perludem: Jangan Berpasrah Diri
-
Bawaslu Dalami Kegiatan Menempel Stiker Gambar Ganjar Pranowo, Gibran Ngaku Siap Disanksi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan