Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pemerintah daerah. Kali ini, KPK menggeledah Kantor Wal Kota Bima di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggeledahan ini didasari oleh dugaan keterlibatan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
"Dari informasi yang kami peroleh, iya betul hari ini ada penggeledahan tim KPK di Kota Bima. Kegiatannya sedang mengumpulkan bukti untuk penegakan hukum. Sejauh ini, ada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ungkap Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (29/08/2023).
Tak hanya itu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi juga dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Sosok Muhammad Lutfi pun kini menjadi sorotan publik usai namanya terseret dalam kasus suap dan gratifikasi.
Profil Muhammad Lutfi
H. Muhammad Lutfi, S.E merupakan putra daerah Bima yang sempat menempuh pendidikan di ibu kota Jakarta. Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan di Akademi Bank Indonesia tahun 1992-1995 pada jenjang diploma.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di kelas alih jenjang Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1996 hingga tahun 1999. Namun, ia akhirnya berhasil lulus sebagai sarjana Ekonomi dari Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta pada tahun 2008.
Muhammad Lutfi tercatat sebagai anggota DPP Partai Golkar aktif sejak tahun 2003 hingga saat ini. Karier politiknya bermula ketika dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar selama periode 2009 hingga 2014 dari dapil Nusa Tenggara Barat. Ia kembali menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014 hingga 2019 dari Partai Golongan Karya di pemilu 2014.
Sebelum masa jabatannya sebagai anggota DPR RI selesai, Lutfi mengundurkan diri dari DPR RI untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima bersama sang Wakil Wali Kota, Feri Sofyan. Keduanya berhasil terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023.
Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK untuk laporan harta periode 2022, Lutfi diketahui memiliki harta senilai Rp5,7 miliar dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,01 miliar.
Baca Juga: PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Lutfi memiliki harta berupa kendaraan senilai Rp250 juta serta harta bergerak lainnya Rp819 juta. Ia juga tercatat memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp658,43 juta.
Harta Lutfi diketahui naik sampai lebih dari 50% dibanding tahun 2021 yang sebelumnya bernilai Rp2,65 miliar. Kini, Lutfi pun harus berurusan dengan hukum karena kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret namanya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
-
Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!
-
Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
-
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo
-
Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba