Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pemerintah daerah. Kali ini, KPK menggeledah Kantor Wal Kota Bima di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Penggeledahan ini didasari oleh dugaan keterlibatan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
"Dari informasi yang kami peroleh, iya betul hari ini ada penggeledahan tim KPK di Kota Bima. Kegiatannya sedang mengumpulkan bukti untuk penegakan hukum. Sejauh ini, ada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," ungkap Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (29/08/2023).
Tak hanya itu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi juga dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Sosok Muhammad Lutfi pun kini menjadi sorotan publik usai namanya terseret dalam kasus suap dan gratifikasi.
Profil Muhammad Lutfi
H. Muhammad Lutfi, S.E merupakan putra daerah Bima yang sempat menempuh pendidikan di ibu kota Jakarta. Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan di Akademi Bank Indonesia tahun 1992-1995 pada jenjang diploma.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di kelas alih jenjang Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1996 hingga tahun 1999. Namun, ia akhirnya berhasil lulus sebagai sarjana Ekonomi dari Yayasan Administrasi Indonesia, Jakarta pada tahun 2008.
Muhammad Lutfi tercatat sebagai anggota DPP Partai Golkar aktif sejak tahun 2003 hingga saat ini. Karier politiknya bermula ketika dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar selama periode 2009 hingga 2014 dari dapil Nusa Tenggara Barat. Ia kembali menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2014 hingga 2019 dari Partai Golongan Karya di pemilu 2014.
Sebelum masa jabatannya sebagai anggota DPR RI selesai, Lutfi mengundurkan diri dari DPR RI untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bima bersama sang Wakil Wali Kota, Feri Sofyan. Keduanya berhasil terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023.
Menurut LHKPN yang dipublikasikan oleh KPK untuk laporan harta periode 2022, Lutfi diketahui memiliki harta senilai Rp5,7 miliar dengan rincian harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,01 miliar.
Baca Juga: PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
Lutfi memiliki harta berupa kendaraan senilai Rp250 juta serta harta bergerak lainnya Rp819 juta. Ia juga tercatat memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp658,43 juta.
Harta Lutfi diketahui naik sampai lebih dari 50% dibanding tahun 2021 yang sebelumnya bernilai Rp2,65 miliar. Kini, Lutfi pun harus berurusan dengan hukum karena kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret namanya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
- 
            
              PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- 
            
              Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!
- 
            
              Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
- 
            
              Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo
- 
            
              Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi