Suara.com - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Rabu (30/8/2023).
Hal itu diketahui berdasarkan berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Rabu 30 Agustus 2023 (pukul) 10.30 WIB sampai selesai, sidang perdana," dikutip Suara.com pada Rabu (30/8/2023).
Dalam perkara ini, Rafael didakwa Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi Rp 16,6 miliar. Kemudian didakwa pasal pencucian uang, pada periode 2003-2010 sebesar Rp 31,7 miliar, 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp 22 miliar), dan 937 ribu dolar AS (sekitar Rp 14,3 miliar).
Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Selanjutnya, penahan Rafael menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada kasus gratifikasi yang menjeratnya, dia disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Usut Kasus TPPU, Bareskrim Blokir 95 Rekening dan Telusuri Aset Panji Gumilang
-
Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!
-
Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
-
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo
-
Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi