Suara.com - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Rabu (30/8/2023).
Hal itu diketahui berdasarkan berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Rabu 30 Agustus 2023 (pukul) 10.30 WIB sampai selesai, sidang perdana," dikutip Suara.com pada Rabu (30/8/2023).
Dalam perkara ini, Rafael didakwa Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi Rp 16,6 miliar. Kemudian didakwa pasal pencucian uang, pada periode 2003-2010 sebesar Rp 31,7 miliar, 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp 22 miliar), dan 937 ribu dolar AS (sekitar Rp 14,3 miliar).
Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Selanjutnya, penahan Rafael menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada kasus gratifikasi yang menjeratnya, dia disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Usut Kasus TPPU, Bareskrim Blokir 95 Rekening dan Telusuri Aset Panji Gumilang
-
Pajang Baliho Besar Berwajah Buronan Harun Masiku, Massa Pendemo: Ayo KPK Kerja!
-
Soal Kabar Walkot Bima jadi Tersangka, Golkar: Kami Tunggu Pengumuman Resmi KPK
-
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Geledah Rumah Milik Politisi PKB Reyna Usman di Gorontalo
-
Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali