Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Kata Wanda dan Konoha umum digunakan oleh warganet ketika berkomentar soal kebijakan-kebijakan di Indonesia.
Kedua kata tersebut digunakan untuk menyensor Indonesia ketika komentar tersebut bernada kritikan. Adapun fenomena ini timbul berkat anggapan publik bahwa mereka akan mendapat konsekuensi hukum ketika mengkritik blak-blakan soal pemerintah Indonesia.
Ditambah lagi, dengan kehadiran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Undang-undang tersebut dinilai berpotensi bisa memidanakan seseorang ketika berkomentar miring soal pemerintahan Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Boyong Nama Cawapres ke Surya Paloh, SBY, dan Salim Segaf, Siapa Saja?
-
Isi Janji Pengembalian TKD Anies Bawedan
-
Pemerintah Desa Diharapkan Mampu Menjadi Sentra Ekonomi Baru
-
Politikus NasDem Sebut Masih Ada Kemungkinan Duet Ganjar-Anies: Politik Itu Kan Seni Kemungkinan
-
Datangi Sekretariat BEM UI Mau Ambil Undangan Debat, Anies: Kosong, Mungkin Sedang Kuliah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo