Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Kata Wanda dan Konoha umum digunakan oleh warganet ketika berkomentar soal kebijakan-kebijakan di Indonesia.
Kedua kata tersebut digunakan untuk menyensor Indonesia ketika komentar tersebut bernada kritikan. Adapun fenomena ini timbul berkat anggapan publik bahwa mereka akan mendapat konsekuensi hukum ketika mengkritik blak-blakan soal pemerintah Indonesia.
Ditambah lagi, dengan kehadiran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Undang-undang tersebut dinilai berpotensi bisa memidanakan seseorang ketika berkomentar miring soal pemerintahan Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Boyong Nama Cawapres ke Surya Paloh, SBY, dan Salim Segaf, Siapa Saja?
-
Isi Janji Pengembalian TKD Anies Bawedan
-
Pemerintah Desa Diharapkan Mampu Menjadi Sentra Ekonomi Baru
-
Politikus NasDem Sebut Masih Ada Kemungkinan Duet Ganjar-Anies: Politik Itu Kan Seni Kemungkinan
-
Datangi Sekretariat BEM UI Mau Ambil Undangan Debat, Anies: Kosong, Mungkin Sedang Kuliah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron