Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Kata Wanda dan Konoha umum digunakan oleh warganet ketika berkomentar soal kebijakan-kebijakan di Indonesia.
Kedua kata tersebut digunakan untuk menyensor Indonesia ketika komentar tersebut bernada kritikan. Adapun fenomena ini timbul berkat anggapan publik bahwa mereka akan mendapat konsekuensi hukum ketika mengkritik blak-blakan soal pemerintah Indonesia.
Ditambah lagi, dengan kehadiran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
Undang-undang tersebut dinilai berpotensi bisa memidanakan seseorang ketika berkomentar miring soal pemerintahan Indonesia.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Boyong Nama Cawapres ke Surya Paloh, SBY, dan Salim Segaf, Siapa Saja?
-
Isi Janji Pengembalian TKD Anies Bawedan
-
Pemerintah Desa Diharapkan Mampu Menjadi Sentra Ekonomi Baru
-
Politikus NasDem Sebut Masih Ada Kemungkinan Duet Ganjar-Anies: Politik Itu Kan Seni Kemungkinan
-
Datangi Sekretariat BEM UI Mau Ambil Undangan Debat, Anies: Kosong, Mungkin Sedang Kuliah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar