Suara.com - Kasus kematian Dul Kosim (38) yang tewas akibat disiksa oleh sembilan anggota Polda Metro Jaya masih menggantung. Pasalnya belum ada pernyataan yang jelas soal motif kematiannya.
Pendamping keluarga korban yang juga Ketua Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LIA) Agustinus PG mengatakan hingga saat ini belum ada fakta soal motif tewasnya Dul Kosim.
"Korban ini ditangkap status hukumnya apa? Saksi kah, tersangka kah?" kata Agustinus, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Pihak keluarga juga tidak mendapat penjelasan soal status Dul Kosim. Bila disebut sebagai bandar, artinya Dul sudah dijadikan tersangka. Namun hingga saat ini belum ada fakta soal soal status Dul Kosim, alat buktinya pun belum jelas.
"Orang bisa disebut bandar kan kalo statusnya tersangka, alat buktinya jelas, ada saksinya, ada pengakuan, itu kan dua alat bukti harus memenuhi unsur. Sekarang kawan ini ditangkap mana buktinya?" ucap Agustinus.
Agustinus sendiri tidak percaya bila Dul Kosim menjadi bandar narkoba, lantaran dalam kesehariannya, ia merupakan tulang cabut paku kayu valet. Saat dirinya menghilang pun, Dul Kosim belum membayar uang kontrakan.
"Kalau penghasilan saya kurang tahu, yang jelas kondisi dia hilang, dia belum bayar kontrakan. Artinya, ekonomi almarhum nggak bagus," tutupnya.
Kronologis Singkat
Sebelumnya, Dul Kosim ditangkap kepolisan atas tuduhan mengedarkan narkoba pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Pada hari yang sama, polisi menggeledah rumah Dul Kosim, sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: 2 Anggota DPRD Sinjai Pengguna Narkoba Hanya Dijatuhi Sanksi Rehabilitasi
Pada hari Sabtu dan Minggu, pihak keluarga mencari keberadaan Dul Kosim ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada Senin (24/8/2023) pihak Polsek Cipatat, Polres Cimahi, menerima laporan adanya mayat dan motor yang ditemukan di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pada Selasa (25/07/2023), pihak keluarga mendapatkan informasi duk kosim meninggal. Penyidik Polres Cimahi memintai keterangan istri Dul Kosim, Muimah, dan Ketua RW di Polsek Koja dan melakukan penyelidikan.
Selasa malam, Muimah dan sekitar 20 orang keluarga datang ke LAI meminta pendampingan dan bantuan hukum untuk kasus tersebut.
Rabu (26/07/2023) sebanyak 8 orang Tim Khusus LAI mendampingi istri korban dan 80 orang keluarga membawa atau mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung dan dikebumikan di kampung halamannya Desa Tagarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku