Suara.com - Jadwal pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dipastikan dibuka tanggal 17 September 2023. Jika kamu berminat, pastikan syarat dokumen yang harus disiapkan buat daftar CPNS 2023 sudah tersedia.
Kepastian jadwal pendaftaran ini sudah diumumkan oleh BKN dan tertuang dalam Surat BKN nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sedangkan proses seleksi dari masing-masing instansi pemerintah akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada 16-30 September 2023.
Calon peserta seleksi CPNS 2023 dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link sscasn.bkn.go.id, pada 17 September sampai 6 Oktober 2023. Adapun syarat dokumen yang harus disiapkan buat daftar CPNS 2023 antara lain sebagai berikut berdasarkan proses seleksi tahun lalu:
- Pas Foto berlatar belakang merah
- Swafoto bertipe file jpeg/jpg
- KTP bertipe file jpeg/jpg
- Surat Lamaran bertipe file pdf
- Ijazah dan Serdik/STR bertipe file pdf
- Transkrip Nilai bertipe file pdf
- Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
Dokumen tersebut di atas harus berbentuk softcopy.
Jadwal pendaftaran CPNS 2023
Situs resmi BKN mengumumkan jadwal seleksi CPNS secara lengkap sebagai berikut.
- Tanggal 16-30 September 2023 : Pengumuman seleksi
Baca Juga: Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
- Tanggal 17 September-6 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi
- Tanggal 17 September-9 Oktober 2023 : Seleksi Administrasi
- Tanggal 10-13 Oktober 2023 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Tanggal 14-16 Oktober 2023 : Masa Sanggah
- Tanggal 14-18 Oktober 2023 : Jawab Sanggah
- Tanggal 17-23 Oktober 2023 : Pengumuman Pascasanggah
- Tangga l 24-26 Oktober 2023 : Penarikan data final
- Tanggal 27-30 Oktober 2023 : Penjadwalan SKD CPNS
- Tanggal 31 Oktober-3 November 2023 : Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- Tanggal 4-13 November 2023 : Pelaksanaan SKD CPNS
- Tanggal 11-14 November 2023 : Pengolahan Nilai SKD CPNS
- Tanggal 15-17 November 2023 : Pengumuman Hasil SKD CPNS
- Tanggal 18-20 November 2023 : Masa Sanggah
- Tanggal 18-22 November 2023 : Jawab Sanggah
- Tanggal 21-25 November 2023 : Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- Tanggal 22-27 November 2023 : Pengumuman Pascasanggah
- Tangggal 28 November-17 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- Tanggal 28-30 November 2023 : Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- Tanggal 1-3 Desember 2023 : Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- Tanggal 4-5 Desember 2023 : Penarikan data final
- Tanggal 6-7 Desember 2023 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- Tanggal 8-10 Desember 2023 : Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- Tanggal 11-17 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- Tanggal 18-30 Desember 2023 : Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Tanggal 31 Desember 2023-7 Januari 2024 : Pengumuman Kelulusan
- Tanggal 8-10 Januari 2024 : Masa Sanggah
- Tanggal 8-14 Januari 2024 : Jawab Sanggah
- Tanggal 10-15 Januari 2024 : Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- Tanggal 11-17 Januari 2024 : Pengumuman Kelulusan Pascasanggah
- Tanggal 18 Januari-16 Februari 2024 : Pengisian DRH NIP CPNS
- Tanggal 17 Februari-17 Maret 2024 : Usul Penetapan NIP CPNS.
Demikian itu informasi syarat dokumen yang harus disiapkan buat daftar CPNS 2023.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Inilah Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023
-
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan? Ada 2.258 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Simple, Peluang Lolos Seleksi Administrasi Besar!
-
Link Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Sudah Bisa Langsung Daftar?
-
Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2023 Online Pakai Aplikasi PRESISI, Cepat dan Mudah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak