Suara.com - Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menegaskan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping untuk mantan Gubernur DKI Jakarta masih belum diputuskan.
Pernyataan Sudirman merespons usai mencuat isu Anies akan berduet dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sudirman mengatakan, masih ada perbedaan pandangan di antara petinggi partai Koalisi Perubahan untuk Pesatuan.
Khususnya terkait usulan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapres Anies. Sudirman menyebut ada partai koalisi yang belum setuju AHY menjadi bakal cawapres Anies.
"Ada yang berpandangan bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sembari mengantisipasi bila ternyata muncul opsi nama lain," ujar Sudirman dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Sementara di sisi lain, anggota partai koalisi sudah sepakat AHY mendampingi Anies. Oleh sebab itu, Sudirman yang juga merupakan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan menegaskan nama bakal cawapres Anies belum diputuskan.
"Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," jelas dia.
Anies Sodorkan Nama AHY
Sebelumnya, Sudirman mengatakan proses pemilihan bakal cawapres Anies sejatinya sudah diatur dalam butir ketiga piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan capres," kata Sudirman, Kamis.
Baca Juga: Sudirman Said Ungkap Anies Hanya Bawa Nama AHY Jadi Cawapres ke Ketum Parpol Koalisi
Oleh sebab itu, kata Sudirman, Anies harus mentaati isi piagam tersebut. Anies bahkan sudah menimbang betul sejumlah nama yang diusulkan sebagai calon pendampingnya.
"Capres telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, mereview semua pilihan nama yang diusulkan," ungkap Sudirman.
Sudirman mengatakan dari hasil pertimbangan Anies, dipilih nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai bakal cawapres. Nama AHY itu juga dibawa Anies untuk disodorkan ke para petinggi partai koalisi.
"Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," jelas Sudirman.
Heboh Duet Anies-Cak Imin
Sebelumnya, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai NasDem.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar