Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho pada Kamis (31/8/2023).
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan, pemeriksaan Jamal terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS 2022.
Dalam kasus itu, Kejati jateng telah memeriksa tujuh orang, termasuk Jamal Wiwoho. Lantas seperti apakah sosok Jamal? Berikut ulasannya.
Profil Jamal Wiwoho
Jamal Wiwoho adalah pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah pada 8 November 1961. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1985.
Sepuluh tahun kemudian, atau pada 1995, Jamal lalu meraih gelar S2 nya di Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Tak berhenti disana, pada 2005, Jamal meraih gelar S3 Doktor Ilmu Hukum di kampus yang sama, yakni Undip.
Kini Jamal menjabat sebagai Rektor UNS. Jabatan itu dia pegang ia dilantik pada 12 April 2019. Tak hanya di kampus, Jamal juga menduduki posisi di pemerintahan. Sejak 2015 hingga kini, Jamal juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kemenristekdikti.
Selain itu, Jamal juga diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Doktor Ilmu Hukum UNS periode 2007-2011. Lalu pada 2011 hingga 2015, Jamal dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Pembantu Rektor II UNS.
Baca Juga: KPK Audensi dengan Pemda Majene, SPMM Ingin Temui KPK dan Bawa Tuntutan
Pada tahun yang sama, Jamal lalu ditunjuk untuk menjadi Wakil Rektor UNS Bidang Umum dan Keuangan.
Pada 2016, Jamal pernah bertugas di Manado, Sulawesi Utara sebagai Pelaksana harian atau Plh Rektor Universitas Manado.
Aktif berorganisasi
Selain waktunya dipenuhi dengan kegiatan di dunia akademis, Jamal juga menyempatkan diri untuk aktif di sejumlah organisasi.
Pada 2006, Jamal menduduki salah satu jabatan di kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia wilayah Kota Surakarta.
Jamal juga aktif di organisasi agama, sebagai Wakil Ketua Takmir Masjid Attaqwa Sukorejo. Ia juga tercatat sebagai Pembina Takmir Masjid Muslimin Kragilan yang sama-sama tertelak di Kadipiro.
Berita Terkait
-
KPK Audensi dengan Pemda Majene, SPMM Ingin Temui KPK dan Bawa Tuntutan
-
Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP
-
Hadirkan Saksi Ahli, Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Wates Berlanjut
-
Rektor UNS Jamal Wiwoho Diperiksa Soal Dugaan Korupsi, Kajari Solo: Kami Hanya Ketempatan Saja
-
Senyum Lebar Rektor UNS Jamal Wiwoho Usai 7,5 Jam Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang