Suara.com - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membalas sindiran menohok yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas menyatakan kepindahan Cak Imin dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) atau yang telah berubah nama menjadi Koalisi Indonesia Maju tersebut seakan-akan berbelok tanpa memberi lampu sein.
Merespons hal tersebut, Politisi PKB Abdul Rohim menyatakan memang tidak perlu memberikan sinyal terlebih dahulu untuk cabut dari koalisi pendukung Prabowo Subianto, yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) kini berubah menjadi Koalisi Indonesia Maju.
"Tidak perlu juga kasih sein, karena sebelumnya poin yang sebelumnya kita sepakati (KKIR), (berubah) itu secara sepihak," katanya dalam diskusi yang digelar Trijaya FM, Sabtu (2/9/2023).
Ia juga mengemukakan bahwa dalam pembasahan perubahan nama koalisi setelah masuknya PAN dan Golkar, PKB tidak dilibatkan.
"Kita tidak ada dalam pembahasan perubahan itu dan ketika disepakati koalisi baru, ya akhirnya tidak perlu untuk harus minta restu," katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan saat perubahan nama tersebut, maka otomatis KKIR bubar dan PKB tidak perlu menunggu lagi.
"Ketika karena koalisi KKIR otomatis bubar karena kita mengambil langkah sendiri tak perlu menunggu-nunggu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Zulhas mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan masing-masing partai politik dalam menentukan arah politiknya. Ia mengaku tetap mendoakan PKB sukses pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Akui Tidak Kulonuwun Pamit dari Koalisi Pengusung Prabowo, PKB: Karena KKIR Sudah Tidak Berlaku
"Nanti PAN ke sini, PKB ke sini, Demokrat ke sini, haknya masing-masing, kita hormati. Cuma kemarin itu, kita 'kan satu rombongan sama PKB Cak Imin, ini belok. Kalau rombongan mobil bareng-bareng, ini beloknya enggak ngasih sein," kata dia.
Pada Kamis (31/8/2023), pihak Partai Demokrat mengumumkan bahwa Partai NasDem membuat keputusan sepihak dengan membentuk kerja sama dengan PKB sekaligus menetapkan Cak Imin sebagai bakal cawapres untuk Anies.
Kabar penetapan Cak Imin sebagai bakal cawapres itu diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui siaran pers setelah mendapat konfirmasi dari Sudirman Said selaku utusan Anies.
Cak Imin dan PKB masih tergabung dalam KKIR atau Koalisi Indonesia Maju bersama Partai Gerindra, PAN, dan Golkar. Sementara itu, Partai Demokrat telah resmi mencabut dukungannya untuk Anies pada Jumat (1/9/2023) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner