Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Adapun tempus delicti tersebut terjadi pada tahun 2012.
Adapun kasus yang dimaksud yaitu dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Kemenakertrans saat ini sudah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan menjelaskan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut berinisial RU yang di tahun 2012 masih menduduki jabatan sebagai salah satu direktur jenderal (dirjen).
Meski demikian, Asep sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut korupsi tersebut terjadi di era kepemimpinan menteri siapa.
Menteri Menakertrans Dipimpin Cak Imin
Diketahui, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia diamanahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menakertrans untuk periode 2009-2014.
Asep menjelaskan dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan juga penyidikan.
KPK Geledah Kantor Kemenaker
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap pada saat tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Surya Paloh: Anies-Muhaimin Seperti Botol dan Tutupnya
Di salah satu ruangan yang digeledah yakni ruangan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) I Nyoman Darmanta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan kasus baru yang tengah diusut oleh KPK di Kemenaker.
Alex tidak menyangkal bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi tersebut. Meski demikian ia tidak mengetahui barang bukti apa yang sudah disita.
Tetapkan Tiga Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dalam pengungkapan korupsi.
KPK menjerat ketiga orang tersebut dengan Pasal 2 atau 3 tentang kerugian negara, pihaknya pun masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Jadi Cawapres Anies Baswedan, Berapa Harta Kekayaan Cak Imin?
-
Perdana Masuk Bursa Cawapres, Cak Imin Langsung Obrak Abrik Dua Koalisi
-
Elektabilitas Lebih Rendah, Kenapa Anies Pilih Cak Imin Ketimbang AHY?
-
Hormati Anies-Cak Imin Deklarasi di Surabaya, PKS: Ahlan Wa Sahlan PKB!
-
Cak Imin Dapat Pesan dari Makkah Sebelum Deklarasi: Jalan Terus!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!