Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa pemilik dan penjual red wine Nabidz berlabel halal. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pembohongan publik yang dilaporkan salah satu pelanggan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap BY selaku pemilik dan penjual red wine Nabidz akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa Muhamad Adinurkiat selaku pelapor.
"Pelapor dan saksi-saksi (terlebih dahulu). Terlapor itu diklarifikasinya paling belakangan," kata Ade kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Kata dia, kasus ini kekinian tengah ditangani oleh Subdit Siber. Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Adinurkiat pada pekan ini.
"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," katanya.
Sebelumnya, Adinurkiat melaporkan pembuat sekaligus penjual red wine berlabel halal merk Nabidz ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/8/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini ia layangkan karena terlapor berinisial BY ditudingnya telah memberikan informasi bohong atau hoaks terkait label halal pada produk red wine yang dibelinya.
Dalam laporannya Adinurkiat mempersangkakan BY dengan Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45a Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 8 Ayat 1 Juncto Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Siapa Pemilik Wine Nabidz? Dipolisikan Gegara Penipuan Klaim Wine Berlabel Halal
Menurut penuturan Sumadi, kliennya total telah membeli 12 botol red wine Nabidz berlabel halal tersebut kepada BY. Minuman tersebut dibeli secara online seharga Rp250 ribu per botol.
"Dia (BY) sempat berkali kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," ungkap Sumadi.
Adinurkiat, lantas kata Sumadi, semakin percaya karena merk minuman tersebut juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kemenag Agama. Meski belakangan akhirnya sertifikasi halal tersebut dicabut karena terbukti mengandung alkohol.
"Jadi klien kami menemukan di halal corner dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (alkoholnya) dan itu jelas bukan barang halal ya, itu jelas wine itu haram," ujar Sumadi.
Untuk memperkuat isi laporannya, Sumadi mengklaim kliennya telah menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya terkait bukti tangkapan layar status pada akun Facebook dan Tokopedia terduga pelaku saat mempromosikan produk red wine halal dengan merk Nabidz tersebut.
"Kenapa barang haram dibilang halal, itu keluhan terbesar. Ini kan masalah umat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Razia Uji Emisi di Jakarta, 66 Kendaraan Ditilang
-
Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diterapkan
-
Fantastis, Transaksi Si Kembar Rihana-Rihani Beli iPhone di 1 Toko Capai Rp 59 Miliar
-
Polri Bentuk Direktorat Siber di Sembilan Polda, Ditargetkan Jadi Sebelum Pemilu 2024
-
Kasus Sopir Truk Tabrak Pemotor Lawan Arus di Lenteng Agung Naik Penyidikan, Polisi Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim