Suara.com - Pemilik merek wine Nabidz kini digeret ke meja hijau lantaran dituding menipu konsumennya terkait konsep 'wine halal'.
Kekinian, sosok konsumen atas nama Muhamad Adi (37) melaporkan BY lantaran wine yang berkonsep halal tersebut ternyata mengandung alkohol.
Adi melalui pengacaranya, Sumadi Atmaja pada Rabu (23/8/2023) melaporkan BY ke Polda Metro Jaya Jakarta. Sumadi menegaskan kliennya kukuh bahwa wine tersebut haram lantaran mengandung alkohol.
Adi juga telah membawa sampel wine tersebut dan menemukan adanya kandungan alkohol dengan kadar 8,8 persen yang diperoleh dari uji laboratorium.
Lantas, siapakah sosok pemilik wine Nabidz?
Ia adalah Beni Yulianto
Tertera dalam sertifikat halal wine Nabidz bahwa merek tersebut dimiliki oleh Beni Yulianto. Beni mendapatkan sertifikat halal itu dari proses mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) yang dilakukan oleh Pendamping PPH.
Beni menjual minuman anggur tersebut melalui toko daring dan dibanderol dengan harga Rp250.000 per botolnya.
Konsumen yang sempat ragu akhirnya bertanya langsung ke Beni dan mendapatkan jawaban tegas bahwa wine yang diproduksi tersebut memang halal.
Baca Juga: Kontroversi Wine Nabidz: Diakui Halal Padahal Kadar Alkohol Tinggi, Pemilik Dilaporkan
Sontak, konsumen tersebut masih ragu namun tetap membeli 12 botol untuk menguji kehalalannya. Adapun konsumen atas nama Adi tersebut masih merasa janggal lantaran minuman tersebut berbuih, menandakan ciri-ciri sebuah minuman beralkohol.
Adi juga merasakan adanya rasa yang keras nan pekat, identik dengan wine beralkohol pada umumnya. Adi akhirnya menggeret Beni ke meja hijau lantaran diduga menipu status halal wine itu.
Beni disebut-sebut memanipulasi sertifikat tersebut bersama oknum pelaku usaha dan pendamping PPH yang diduga sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
MUI nyatakan Nabidz haram, sertifikat dicabut
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa wine Nabidz haram lantaran mengandung kadar alkohol tinggi melampaui standard halal berdasarkan temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan kepada Komisi Fatwa MUI.
"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).
Berita Terkait
-
Kontroversi Wine Nabidz: Diakui Halal Padahal Kadar Alkohol Tinggi, Pemilik Dilaporkan
-
Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut
-
Tipu-Tipu Wine Nabidz: Manipulasi Cap Halal MUI, Ternyata Kadar Alkohol Tinggi
-
Apakah Wine Tanpa Alkohol Halal? Cermati Penjelasan MUI Berikut
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini