Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan truk tabrak pemotor lawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan pemotor.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melaksanakan perkara.
"Penyidik sudah menyimpulkan bahwa status naik ke penyidikan," kata Doni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dalam waktu dekat, lanjut Doni, penyidik berencana melakasanakan kembali gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini, kita baru hari ini baru gelar perkara naik sidik," katanya.
Lawan Arus
Diberitakan sebelumnya truk bermuatan hebel menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023) pagi. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam keterangannya disebutkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Berkaca Insiden Lenteng Agung, Heru Budi Minta Digelar Operasi Gabungan Tindak Pelawan Arus
"Bandel!! Pengendara motor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung," tulisnya.
Terlihat dalam video beberapa pengendara motor sudah dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Nampak pula beberapa orang di antaranya terluka.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando saat itu menyebut pengendara sepeda motor yang melawan arus tidak hanya terancam sanksi tilang. Mereka juga berpotensi dihukum secara pidana.
"Bukan hanya tilang kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka (pengendara sepeda motor) salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," ungkap Bayu kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Adapun, kata Bayu, berdasar hasil penyelidikan awal penyebab daripada kecelakaan ini diduga karena kesalahan pengendara sepeda motor melawan arus. Ia memastikan sopir truk negatif narkotika atau alkohol.
"Sejauh ini yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan (sepeda motor) melawan arus. Tes urine (sopir truk) negatif," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?