Suara.com - Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam
Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar berinisial WEP (30) terhadap kekasihnya berinisial AG (30). Penganiayaan ini dipicu masalah utang.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menyampaikan ini berdasar hasil keterangan awal AG. Nominal utang yang memicu keributan tersebut diakui korban mencapai puluhan juta.
"Kalau nggak salah (nominal) puluhan juta," kata Jamalinus kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
WEP menurut keterangan AG marah dan menganiaya dirinya karena tak terima ditagih soal uang yang pernah dipinjam.
"Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam," tutur Jamalinus.
Hingga kekinian penyidik masih mendalami kasus ini. Jamalinus menjelaskan bahwa pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa sekuriti dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di unit Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan.
"Korban belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor (WEP) kita pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya," imbuhnya.
Pelaku Diduga Anggota DPRD
Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi
Kabar penganiayaan yang dilakukan WEP ini sempat beredar di media sosial X hingga viral. Dalam narasinya WEP disebut seorang anggota DPRD Takalar dari fraksi Golkar.
Peristiwa penganiayaan ini dijelaskan terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Berdasar foto yang beredar di media sosial X, korban AG terlihat mengalami luka memar di wajah dan bola matanya. Adapun pemicunya dijelaskan karena WEP tak terima ditagih utang oleh korban.
Jamalinus saat itu telah membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan detail daripada kronologinya karena korban belum bisa dimintai keterangan.
"Jadi pelapornya (korban) aja belum kita periksa. Belum berani kita berasumsi berkomentar," kata Jamalinus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut Jamalinus, korban AG meminta waktu untuk menenangkan diri. Sebab kekinian yang bersangkutan masih mengalami trauma.
"Dia masih shock, masih sakit segala macem ya, kita nggak bisa paksakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Pacar, Polisi Cek CCTV Apartemendi Tebet
-
Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Presiden 2024, Publik Heran Kok Bisa?
-
Dicekik hingga Ditendang, Kasus Pria Penganiaya Wanita yang Makan Dekat PGC Jaktim Berakhir Damai
-
Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi
-
Pertama di Indonesia, Sumbar Bakal Gelar Festival Warisan Budaya Tak Benda di Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau