Suara.com - Diduga Dipicu Utang Puluhan Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Kekasih hingga Lebam
Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar berinisial WEP (30) terhadap kekasihnya berinisial AG (30). Penganiayaan ini dipicu masalah utang.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menyampaikan ini berdasar hasil keterangan awal AG. Nominal utang yang memicu keributan tersebut diakui korban mencapai puluhan juta.
"Kalau nggak salah (nominal) puluhan juta," kata Jamalinus kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
WEP menurut keterangan AG marah dan menganiaya dirinya karena tak terima ditagih soal uang yang pernah dipinjam.
"Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam," tutur Jamalinus.
Hingga kekinian penyidik masih mendalami kasus ini. Jamalinus menjelaskan bahwa pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa sekuriti dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di unit Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan.
"Korban belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor (WEP) kita pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya," imbuhnya.
Pelaku Diduga Anggota DPRD
Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi
Kabar penganiayaan yang dilakukan WEP ini sempat beredar di media sosial X hingga viral. Dalam narasinya WEP disebut seorang anggota DPRD Takalar dari fraksi Golkar.
Peristiwa penganiayaan ini dijelaskan terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Berdasar foto yang beredar di media sosial X, korban AG terlihat mengalami luka memar di wajah dan bola matanya. Adapun pemicunya dijelaskan karena WEP tak terima ditagih utang oleh korban.
Jamalinus saat itu telah membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan detail daripada kronologinya karena korban belum bisa dimintai keterangan.
"Jadi pelapornya (korban) aja belum kita periksa. Belum berani kita berasumsi berkomentar," kata Jamalinus kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Menurut Jamalinus, korban AG meminta waktu untuk menenangkan diri. Sebab kekinian yang bersangkutan masih mengalami trauma.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Pacar, Polisi Cek CCTV Apartemendi Tebet
-
Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar Deklarasi Dukung Anies Baswedan Presiden 2024, Publik Heran Kok Bisa?
-
Dicekik hingga Ditendang, Kasus Pria Penganiaya Wanita yang Makan Dekat PGC Jaktim Berakhir Damai
-
Diduga Aniaya Pacar Hingga Lebam, Anggota DPRD Takalar 'WEP' Dilaporkan ke Polisi
-
Pertama di Indonesia, Sumbar Bakal Gelar Festival Warisan Budaya Tak Benda di Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian