Suara.com - Para penghuni rumah susun atau rusun di Marunda Jakarta Utara terpaksa dipindahkan ke Rusun Nagrak. Hal itu dilakukan lantaran atap Rusun Marunda Blok C ambruk pada Rabu (30/8/2023) lalu.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum. membenarkan hal itu. Menurut dia, beton pada Blok C5 Rusun Marunda Rubuh, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Ia melanjutkan, ada sebanyak 451 KK yang direlokasi ke Rusun Nagrak, setelah dilakukan sosialisasi pada Kamis (31/8/2023).
Rento menambahkan, menurut BRIN, bangunan Rusun Marunda sudah tidak layak. Karena itu pula Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasinya.
Seperti apakah berdirinya Rusun Marunda? Simak ulasannya berikut ini.
Rusun Marunda terletak di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Awalnya dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2005 hingga 2006.
Pertama kali berdiri, Rusun marunda sempat tak terisi hingga terbengkalai selama enam tahun. Ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian keuangan mengenai pemanfaatan rusun.
Dan selama bangunannya kosong, Rusun Marunda kerap kali menjadi tempat kriminal hingga praktik prostitusi. Pada 2012, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan menandatangani MoU terkait pemanfaatan rusun tersebut.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta berjanji akan merenovasi bagunan rusun itu agar layak dihuni oleh warga. Dan target awal penghuni Rusun Marunda adalah warha penghuni kolong tol.
Baca Juga: Diperankan oleh Aktor Kim Bum, Berikut Biografi Singkat Yang Chil-Seong
Namun pada perjalanannya, Pemprov DKI Jakarta mempermasalahkan status aset BMN yang belum dihibahkan, sehingga tak pernah diproses penghuniannya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga belum sanggup membiayai perlengkapan sarana dan prasarana rusun tersebut.
Begitu pula dengan biaya pemeliharaan dengan pertimbangan Permendagri No. 17/2007. Dampak dari itu semua, bangunan rusun mengalami kerusakan.
Masalah lain yang mendera Rusun Marunda adalah belum tersedianya jaringan listrik PLN dan PDAM untuk penghuninya. Namun akhirnya, Pemprov DKI Jakarta memperbaiki semua kerusakan di Rusun Marunda.
Awal 2013, ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Rusun marunda mulai digunakan untuk warga korban banjir di Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga yang menghuni rusun tersebut mendapatkan beragam fasilitas. Salah satunya dibebaskan dari biaya sewa rusun selama 3 bulan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!