Suara.com - Para penghuni rumah susun atau rusun di Marunda Jakarta Utara terpaksa dipindahkan ke Rusun Nagrak. Hal itu dilakukan lantaran atap Rusun Marunda Blok C ambruk pada Rabu (30/8/2023) lalu.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum. membenarkan hal itu. Menurut dia, beton pada Blok C5 Rusun Marunda Rubuh, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Ia melanjutkan, ada sebanyak 451 KK yang direlokasi ke Rusun Nagrak, setelah dilakukan sosialisasi pada Kamis (31/8/2023).
Rento menambahkan, menurut BRIN, bangunan Rusun Marunda sudah tidak layak. Karena itu pula Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasinya.
Seperti apakah berdirinya Rusun Marunda? Simak ulasannya berikut ini.
Rusun Marunda terletak di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Awalnya dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2005 hingga 2006.
Pertama kali berdiri, Rusun marunda sempat tak terisi hingga terbengkalai selama enam tahun. Ini disebabkan karena belum adanya kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian keuangan mengenai pemanfaatan rusun.
Dan selama bangunannya kosong, Rusun Marunda kerap kali menjadi tempat kriminal hingga praktik prostitusi. Pada 2012, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan menandatangani MoU terkait pemanfaatan rusun tersebut.
Ketika itu, Pemprov DKI Jakarta berjanji akan merenovasi bagunan rusun itu agar layak dihuni oleh warga. Dan target awal penghuni Rusun Marunda adalah warha penghuni kolong tol.
Baca Juga: Diperankan oleh Aktor Kim Bum, Berikut Biografi Singkat Yang Chil-Seong
Namun pada perjalanannya, Pemprov DKI Jakarta mempermasalahkan status aset BMN yang belum dihibahkan, sehingga tak pernah diproses penghuniannya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga belum sanggup membiayai perlengkapan sarana dan prasarana rusun tersebut.
Begitu pula dengan biaya pemeliharaan dengan pertimbangan Permendagri No. 17/2007. Dampak dari itu semua, bangunan rusun mengalami kerusakan.
Masalah lain yang mendera Rusun Marunda adalah belum tersedianya jaringan listrik PLN dan PDAM untuk penghuninya. Namun akhirnya, Pemprov DKI Jakarta memperbaiki semua kerusakan di Rusun Marunda.
Awal 2013, ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Rusun marunda mulai digunakan untuk warga korban banjir di Penjaringan, Jakarta Utara.
Warga yang menghuni rusun tersebut mendapatkan beragam fasilitas. Salah satunya dibebaskan dari biaya sewa rusun selama 3 bulan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan