Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporan kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (6/9/2023).
Pantauan Suara.com, Rocky mengenakan kemeja biru muda tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang ia nampak berdansa menghampiri awak media yang telah menunggu kedatangannya.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Saat ditanya persiapan menghadapi pemeriksaan, Rocky langsung membuka tasnya. Alih-alih menunjukkan dokumen, Rocky justru mengeluar botol minuman isotonik.
"Mau lihat," seloroh Rocky.
Rocky juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa hadir pada Senin (4/9/2023) lalu. Menurutnya, saat itu ia sedang mengisi kuliah di salah satu pesantren di Sukabumi.
"Jadi enggak mungkin dibatalin," katanya.
Undur Pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sempat menyampaikan pemeriksaan terhadap Rocky ditunda pada Rabu (6/9/2023). Sebab, pada Senin (4/9/2023) Rocky melalui kuasa hukumnya Rocky menyampaikan tak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Tayangkan Live Judi Slot, Bareskrim Polri Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI
"Yang bersangkutan (Rocky) tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu sedianya hendak dilakukan terhadap Rocky selaku pihak terlapor. Total ada 24 laporan yang diterima Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait kasus ini.
Djuhandhani menyebut penyidik dalam perkara ini telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan belasan ahli dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.
"Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," kata dia.
Dipolisikan PDIP hingga Relawan Jokowi
Diberitakan sebelumnya beberapa kelompok yang mengatasnamakan relawan Jokowi berbondong-bondong melaporkan Rocky buntut pernyataannya yang menyebut 'bajingan tolol' ke Jokowi.
Berita Terkait
-
Tayangkan Live Judi Slot, Bareskrim Polri Selidiki Peretas Akun YouTube DPR RI
-
Hari Ini! Rocky Gerung Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Jokowi
-
AHY Hilang dari Radar Cawapres Anies, Rocky Gerung Sebut Dalang Utama di Balik Layarnya
-
Berhalangan Hadir, Rocky Gerung Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan Kasus Ujaran Kebencian ke Jokowi Rabu Lusa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI