Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil artis Wulan Guritrno untuk diklarifikasi terkait keterlibatannya mempromosikan situs judi online slot. Pemanggilan untuk dimintai keterangan bakal dilakukan pada Kamis (7/9/2023) besok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan surat undangan klarifikasi tersebut telah diserahkan penyidik kepada Wulan.
"Terkait kasus WG (Wulan Guritno), penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikkasi besok tanggal 7 September 2023," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video ia terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sempat menyebut bahwa video tersebut diproduksi pada 2020 lalu. Namun situs judi online slot yang dipromosikan Wulan hingga kekinian masih aktif.
"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Vivid mewanti-wanti artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti mempromosikan situs judi online.
Vivid menyebut pihak-pihak yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp1 miliar.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Banyak Artis Terseret Kasus Endorse Judi Online, Benarkah Tarifnya Bisa Sentuh Ratusan Juta?
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini! Rocky Gerung Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Jokowi
-
Picu Pro dan Kontra, Ini 6 Fakta Wulan Guritno Bakal Dijadikan Duta Anti Judi Online
-
Banyak Artis Terseret Kasus Endorse Judi Online, Benarkah Tarifnya Bisa Sentuh Ratusan Juta?
-
Jessica Iskandar Menghindar Ditanya Namanya Masuk Daftar Artis Promosikan Situs Judi Online: Gak Dulu ya...
-
Segini Bayaran 26 Artis Promosikan Judi Online, Minimal Dua Digit
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi