Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh Rakyat Indonesia buntut terjadinya kasus penculikan, pemerasan, dan pembunuhan atas seorang warga Aceh bernama Imam Masykur yang dilakukan sejumlah oknum prajuritnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Yudo Margono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI ya," kata Yudo usai rapat bersama dengan Komisi I DPR.
Ia mengatakan, dalam rapatnya bersama Komisi I DPR, permohonan maaf itu juga disampaikan secara tegas.
"Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia melalui saya sampaikan melalui Komisi I," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, apa yang dilakukan prajuritnya tersebut merupakan sebuah kesalahan dan perlu mendapatkan ganjaran berat.
"Dan saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat. Karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan, dalam proses hukum terhadap oknum prajuritnya tersebut akan berjalan transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Ya saya sudah komitmen yang kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya Pasal berapa yang bisa kenakan. Dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, jadi ingat pengadilan militer proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Baca Juga: Mengerikannya Jasad Imam Masykur: Ada Lubang di Dada, Tapi Ternyata Ini Penyebab Kematian
"Jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses mau lihat sidangnya pun akan saya lihat sidang terbuka, nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan 3 prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres.
"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," ucap Presiden Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Tersangkanya sudah diamankan, tiga orang," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib