Suara.com - Setelah Pemprov DKI Jakarta membangun Fasilitas Landfill Mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang, Bekasi, pihak swasta ikut berminat membangun fasilitas serupa. Kali ini, yang akan didirikan adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Project Manajer PT Daya Barus Nusantara (DBN) Lerry Setyawan mengatakan, rencananya PSEL itu akan dibangun di Penjaringan, Jakarta Utara. Ia menyebut persiapan mulai dari perencanaan, kajian, hingga modal tanpa anggaran dari pemerintah juga sudah disiapkan.
“PSEL Tanjungan di Penjaringan sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, kajian teknis sudah lengkap. Secara finansial juga telah mendapatkan persetujuan dari calon pembiaya. Dengan segala kesiapan ini, PSEL Tanjungan dapat mulai dibangun pada tahun 2024 dan beroperasional tahun 2026,” ujar Lerry Setyawan kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Nantinya, PSEL Tanjungan akan dibangun di lahan milik PT DBN sendiri seluas 8 hektar yang berada di zona industri. Selain itu, PSEL Tanjungan juga direncanakan akan memiliki akses keluar tol khusus truk sampah yang langsung masuk ke dalam area lahan PSEL Tanjungan.
“PSEL Tanjungan didesain dapat mengolah sampah hingga 3.000 ton sampah per-hari atau sekitar 40 persen sampah Jakarta, menggunakan teknologi moving grate incinerator yang sudah terbukti dapat mengolah sampah sejenis karakteristik sampah Indonesia,” ucap Lerry.
Ia menjelaskan, sumber sampah yang akan diolah PSEL Tanjungan berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersil, dan kawasan industri berdasarkan kerja sama secara business to business (B2B).
Menurutnya, mekanism ini dapat diterapkan karena sudah sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Di Kawasan Dan Perusahaan. Selain itu PT DBN juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan/atau pemerintah daerah sekitar lokasi PSEL Tanjungan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan PSEL ini bukan merupakan bagian dari proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) yang kini telah dibatalkan oleh Pemprov DKI.
“PSEL Tanjungan bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan ITF penugasan yang ditugaskan oleh Pemprov DKI, melainkan rencana pembangunan yang diprakarsai sendiri oleh PT DBN yang menerapkan skema baru yaitu business to business (B2B) dengan sumber sampah berasal dari kawasan,” pungkas Lerry.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Semprot Langit Jakarta Pakai Larutan Sampah Buah
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Semprot Langit Jakarta Pakai Larutan Sampah Buah
-
Tak Bisa Bayar Denda Rp400 Ribu gegara Buang Sampah Sembarangan, Mbah J Terpaksa Jaminkan KTP untuk Cari Hutangan
-
Ikut Terangkut Beko Petugas UPS, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Kali Mookervart Kalideres
-
Perpanjang Jam Buka Depo, Pemkot Jogja Klaim Titik Pembuangan Sampah Liar Mulai Menurun
-
Dalam Waktu 6 Sampai 8 Bulan, Sampah Plastik di Sungai Cisadane Sudah Sampai Afrika
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!