Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Muhammad Kuncoro Wibowo datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023) hari ini.
Kuncoro Wibowo bakal diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuncoro sempat menyampaikan pernyataannya. Dia mengaku pasrah jika nantinya langsung ditahan oleh penyidik KPK.
"Ya kami serahkan sama (KPK)," kata Kuncoro.
Kuncoro yang juga mantan Direktur Utama Transjakarta ini mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk membantu proses penyidikan perkara tersebut.
"Jadi gini ya rekan-rekan semua, saya di sini memenuhi panggilan KPK. Saya berniat membantu KPK mengungkap kasus ini" ujarnya.
"Jadi seperti diketahui BGR (Bhanda Ghara Reksa) mendapatkan amanah sebagai satu-satunya nya BUMN dari pemerintah untuk deliver 15 kg beras bansos. Jadi utang bulog ke 5 juta KPM PKH di 19 provinsi dengan 200 juta kg yang harus kirim" kata Kuncoro.
Kata dia, saat itu kondisi masih pandemi covid-19, namun bansos ke masyarakat tetap disalurkan.
"Kami kerjakan pakai kapal dan seterusnya. Geografikal di sana juga cukup berat ya sampai kami kerepotan" ujarnya.
Baca Juga: Selain Cak Imin, KPK Juga Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kasus Apa?
"Dan waktu kami kerjakan itu, kami pakai aplikasi namanya aplikasi (nggak jelas) dia monitor pengiriman dari gudang bulog sampai PKH dan aplikasi itu terintegrasi dengan Kemensos dan bulog," sambungnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK membenarkan Kuncoro dipanggil penyidik KPK. Dia dipanggil bersama dua tersangka, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto, dan mantan Vice Presiden Operasional PT Bhanda Ghara Reksa April Churniawan.
"Hari ini (7/9) pemanggilan tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial," kata Ali.
Ali belum menyampaikan ketiganya akan menjalani penahanan atau tidak. Sebagaimana diketahui tiga tersangka lain sudah ditahan KPK, mereka adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada (sekaligus tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada) Ivo Wongkaren, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (sekaligus Direktur PT Envio Global Persada) Richard Cahyanto.
Perkara korupsi ini merupakan pengadaan bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19. KPK menduga pengadaannya fiktif alias tidak disalurkan. Akibatnya merugikan negara keuangan negara Rp127,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis