Suara.com - Suciwati, istri Munir Saiad Thalib mempertanyakan kasus pembunuhan terhadap mendiang suaminya yang hingga 19 tahun berlalu masih belum jelas alias mandek. Bahkan kasus pembunuhan tersebut belum juga ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hal itu ia sampaikan saat orasi dalam aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir yang digelar Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dan hari ini kasusnya masih nyangkut di Komnas HAM. Komnas HAM harusnya nggak perlu diminta kalau mengerti tupoksinya bahwa mereka bekerja untuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat. Dan ada pembela HAM yang nomor satu bekerja luar biasa dibunuh. Masa menunggu 19 tahun untuk menentukan bahwa ini kasus pelanggaran HAM berat? Itu aneh menurut saya," tutur Suciwati, Kamis (7/9/2023).
Suci juga mempertanyakan kinerja dari tim pro justicia. Ia bertanya apakah memang sudah ada dalang di balik kasus pembunuhan Munir yang diperiksa oleh tim tersebut.
"Dan hari ini katanya sudah dibentuk tim projustisia. Tapi apa kabarnya? Apakah ada orang yang diperiksa dalangnya? Mana? Hari ini makanya kita mau pertanyakan itu ke Komnas HAM. Apakah memang berani? Ataukah memang lagi-lagi mencari cara karena ketakutannya, sehingga mereka mencari alasan, pembenaran, bahwa apapun, ini masih riset lah, ini itu lah," kata Suciwati.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar aksi solidaritas Peringatan 19 Tahun Kasus Pembunuhan Munir di depan kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary, Menteng
Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com, sejumlah pihak dari berbagai kalangan bergantian melakukan orasi. Mereka menyuarakan kembali tentang kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib.
Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menjadi salah satu orator. Ia mengingatkan tentang kejamnya pembunuhan terjadap Munir. Menuruty Munir tidak hanya dibunuh, melainkan juga disiksa lewat racun yang diberikan terhadap mendiang.
"Dan ingat kita juga membicarkan seorang sosok yang sangat menginspirasi yang menjadi motor bagi perjuangan HAM di negara ini, yang juga kemudian kematiannya membuat kita barangkali takut tapi kita tidak takut. Kita tidak takut," tutur Bivitri di depan kantor Komnas HAM, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Munir hingga Sambo, Ini Daftar Kasus Sensasional yang Bikin 5 Hakim MA Turun Gunung
Sementara itu beberapa hal menjadi tuntutan yang disuarakan dalam aksi melalui pamflet yang dipegang peserta aksi. Salah satu yang disuarakan adalah agar kasus pembunuhan Munir ditetapkan menjadi pelanggaran HAM berat.
"Melalui mimbar ini kita juga menyayangkan, kita memberikan tekanan yang sangat keras kepada Komnas HAM. Mau ganti berapa puluh komisioner lagi untuk menjadikan kasus Cak Munir sebagai kasus pelanggaran HAM?" kata orator lainnya.
Ia memandang saar ini Komnas HAM bermain main dengan dialektika yang tidak jelas untuk waktu yang bertahun tahun. Ia lantas menayakan kembali hal berkaitan kasus Munir.
"Butuh berapa lagi untuk menunggu Komnas HAM kemudian melakukan tindakan nyata dengan mengatakan kasus Munir adalah ksus pelanggaran berat? Kita tidak mengemis Munir diakui sebagai pahlawan," ujarnya.
Adapun isi tuntutan yang tertulis pada sejumlah pamflet di antaranya:
"Usut tuntas! Kasus pembunuhan Munir Said Thalib."
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Aceh Kumpulkan Fakta Kasus 3 TNI Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
-
Komnas HAM Ungkap Kredit Motor Mudah Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta
-
Kritik Kebijakan WFH Pemprov DKI, Komnas HAM: Tak Menjawab Masalah Polusi Udara
-
Tak Kecam Aksi Kekerasan ke Warga Air Bangis Sumbar, Komnas HAM Justru Desak Polri Lakukan Investigasi
-
Peristiwa Kudatuli Tak Masuk Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty Indonesia Kritik Komnas HAM
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB