Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka kasus penusukan di kawasan Koja, Jakarta Utara yang telah menewaskan Rizky Alam (27) dan melukai korban lain bernama Oktavianus Steven Tauran (25).
Kedua tersangka bernama Septian Adil Wicaksono (25), dan Ilham Ciputra ditangkap di kediaman masing-masing yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Asman Hadi mengatakan, penangkapan itu terjadi saat kedua tersangka hendak melarikan diri. Niatan keduanya ingin melarikan diri karena kasus penusukan itu telah viral di media sosial.
“Ditangkap di rumahnya masing-masing, lagi persiapan mau kabur. Siang sedikit, dia tau medsos ramai, pasti kabur,” kata Asman di kantornya, Kamis (7/9/2023).
Namun, polisi baru berhasil menangkap dua tersangka. Sementara, tersangka lain bernama Tedi berhasil kabur saat hendak ditangkap.
Hadi pun menjelaskan jika ketiga tersangka masih bertetangga karena rumah mereka saling berdekatan.
"Bertiga tetanggaan semua,” ucap Hadi.
Hadi menuturkan, kedua tersangka ditangkap berkat informasi dari warga yang mengenali ciri-ciri mereka
Atas dasar itu, tim bergerak menuju lokasi rumah tinggal tersangka yang masih berada di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
“Kebetulan ada petunjuk kuat saksi mata di lokasi, mengenali ciri-ciri anak ini,” kata Hadi.
Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 170 ayat (2) ke 3E tentang Pengeroyokan Jo Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Alam dan rekannya Oktavianus Steven Tauran menjadi korban penusukan oleh Septian Adil Wicaksono. Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Langsat RT 1, RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023) dini hari.
Sebelum penusukan terjadi, Septian yang merupakan residivis kasus pembunuhan dan dua rekan lainnya, Ilham dan Tedi sempat cekcok dengan kedua korban akibat tidak terima ditegur karena menggeber gas motor.
Akibat penusukan tersebut, Rizky tewas di tempat dengan luka di bagian pangkal paha yang mengenai pembuluh darah besar.
Berita Terkait
-
Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
-
Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko
-
Tergeletak di Dekat Showroom Motor Bekas, Bau Anyir Darah Korban Pembunuhan di Koja Masih Tercium
-
Mayatnya Tergeletak di Jalanan, Polisi Ringkus 2 Terduga Pembunuh Pria di Koja Jakut
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap