Suara.com - Publik kini geger dengan fenomena keberadaan geng arisan dengan julukan Lady Boss Indonesia.
Geng tersebut berisi para wanita kaya raya seperti sosok Shella Saukia Crazy Rich Banda Aceh. Keberadaan geng arisan tersebut terkuak kala mereka berhasil viral gegara memamerkan outfit mereka.
Tak ayal, tiap anggota geng arisan Lady Boss memakai outfit yang dibanderol dengan harga ratusan juta. Potret kekayaan anggota geng arisan tersebut diekspos melalui video yang diunggah oleh Shella via akun media sosial pribadinya.
Adapun warganet yang menonton video tersebut menyoroti penggunaan kata MasyaAllah kala anggota geng Lady Boss memamerkan harta mereka.
Lantas, siapa geng arisan Lady Boss Indonesia sebenarnya?
Mengenal para anggota geng arisan Lady Boss Indonesia
Geng arisan Lady Boss Indonesia merupakan kelompok ibu-ibu arisan yang terdiri atas berbagai pengusaha perempuan kaya raya, salah satunya Sheilla Saukia yang telah disebutkan tadi.
Sheilla diketahui menjalankan bisnis perawatan kulit atau skincare yang berhasil meraup omset jutaan Rupiah.
Melalui video yang dibagikan oleh Sheilla, publik mendapatkan gambaran dari tiap anggota dan kekayaan mereka.
Baca Juga: Warga Berburu Logam Emas Soekarno di Sungai Arisan Buntal, Arkeolog Sumsel Ungkap Hal Ini
Video tersebut menunjukkan sosok pengusaha skincare WSC dr. Welly Wijayanti yang tertangkap kamera memakai jam tangan mewah.
"Kak Shell mau spil outfit para member ladies owner. Kak Shell spil owner WSC, aw takut sekali sama jamnya Hermes aduhhhh. Total semuanya sekitar Rp 200 juta," ungkap Shella Saukia.
Kemudian ada sosok pemilik bisnis skincare Kedas Beauty Candra Dewi Maharani.
"Masya Allah Tabarakallah segan kali lho! Ini owner Kedas Beauty, siapa yang tidak tahu dia, anak aku aja ngefans sama dia. (harga outfit) Rp 350 juta," ungkap Sheilla.
Video tersebut kemudian menunjukkan sosok pemilik bisnis fashion Aghnia Punjabi dan pemilik brand hijab Lasabelle Official Melisa Etna Tiara.
Lalu tampak sosok pemilik kosmetik MH Miracle Whitening Skin Mira Hayati dan pemilik batik Trusmi Sally Giovanny.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Shella Saukia, Crazy Rich Aceh Punya Geng Arisan Lady Boss Indonesia
-
Viral Geng Arisan Lady Boss Pakai Outfit Harga Ratusan Juta Rupiah, Netizen: Flexing Dikemas dengan MasyaAllah
-
Heran dengan Wanita Zaman Sekarang Hobi Flexing, Intip Isi Garasi Megawati yang Punya Truk hingga Astrea
-
Sindir Wanita Hobi Flexing, Intip Isi Garasi Megawati: Punya Truk hingga Astrea
-
Warga Berburu Logam Emas Soekarno di Sungai Arisan Buntal, Arkeolog Sumsel Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!