Suara.com - Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata mengecam Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF). Sebab, fasilitas pengolahan sampah itu merupakan proyek strategis nasional atau PSN.
ITF Sunter ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden atau Perpres nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Belakangan karena tak mau melanjutkan proyek itu, Heru mengusulkan revisi atas perpres tersebut kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Gusti, Heru sejauh ini terkesan menolak melaksanakan kelanjutan proyek pembangunan sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di semua wilayah Jakarta di semua titik layanan. Bahkan, FPSA di wilayah Utara, yaitu Sunter telah dihentikan.
“Padahal di empat wilayah itu telah dilaksanakan tendernya dan telah dibentuk Perusahaan untuk melaksanakan pekerjaanya, sehingga investasi yang dilakukan oleh investor asing maupun lokal telah berjalan, tapi hingga kini belum beroperasi karena masih terhambat izinnya,” kata Gusti, Kamis (7/9/2023).
Proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara merupakan Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi Incinerator yang ramah lingkungan. Teknologi yang diklaim telah terbukti di sejumlah negara itu diklaim memiliki kemampuan mereduksi sampah hingga mencapai 92 persen.
Di sisi lain, Heru lebih memilih proyek pengolahan sampah dengan metode pengeringan dan pencacahan menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF).
Menurut Gusti, kemampuan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dalam mereduksi sampah seharusnya menjadi nilai utama dari pengelolaan sampah di wilayah Jakarta. Terlebih lagi tumpukan atau timbulan sampah yang telah menggunung di Bantar Gebang telah setara dengan tinggi Gedung bertingkat 20 lantai.
“Sehingga urgensi untuk mereduksi sampah secara maksimal merupakan suatu tujuan yang diamanatkan dalam Proyek Strategis Nasional, yaitu Perpres nomor 35 tahun 2018,” pungkas Gusti.
Baca Juga: Warga Keluhkan Macet Gegara Pengalihan Lalin KTT ASEAN, Heru Budi: Mohon Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak
-
May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha