Suara.com - Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata mengecam Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF). Sebab, fasilitas pengolahan sampah itu merupakan proyek strategis nasional atau PSN.
ITF Sunter ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden atau Perpres nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Belakangan karena tak mau melanjutkan proyek itu, Heru mengusulkan revisi atas perpres tersebut kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Gusti, Heru sejauh ini terkesan menolak melaksanakan kelanjutan proyek pembangunan sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di semua wilayah Jakarta di semua titik layanan. Bahkan, FPSA di wilayah Utara, yaitu Sunter telah dihentikan.
“Padahal di empat wilayah itu telah dilaksanakan tendernya dan telah dibentuk Perusahaan untuk melaksanakan pekerjaanya, sehingga investasi yang dilakukan oleh investor asing maupun lokal telah berjalan, tapi hingga kini belum beroperasi karena masih terhambat izinnya,” kata Gusti, Kamis (7/9/2023).
Proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara merupakan Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi Incinerator yang ramah lingkungan. Teknologi yang diklaim telah terbukti di sejumlah negara itu diklaim memiliki kemampuan mereduksi sampah hingga mencapai 92 persen.
Di sisi lain, Heru lebih memilih proyek pengolahan sampah dengan metode pengeringan dan pencacahan menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF).
Menurut Gusti, kemampuan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dalam mereduksi sampah seharusnya menjadi nilai utama dari pengelolaan sampah di wilayah Jakarta. Terlebih lagi tumpukan atau timbulan sampah yang telah menggunung di Bantar Gebang telah setara dengan tinggi Gedung bertingkat 20 lantai.
“Sehingga urgensi untuk mereduksi sampah secara maksimal merupakan suatu tujuan yang diamanatkan dalam Proyek Strategis Nasional, yaitu Perpres nomor 35 tahun 2018,” pungkas Gusti.
Baca Juga: Warga Keluhkan Macet Gegara Pengalihan Lalin KTT ASEAN, Heru Budi: Mohon Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!