Suara.com - Peneliti Sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata mengecam Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF). Sebab, fasilitas pengolahan sampah itu merupakan proyek strategis nasional atau PSN.
ITF Sunter ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden atau Perpres nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Belakangan karena tak mau melanjutkan proyek itu, Heru mengusulkan revisi atas perpres tersebut kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Gusti, Heru sejauh ini terkesan menolak melaksanakan kelanjutan proyek pembangunan sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di semua wilayah Jakarta di semua titik layanan. Bahkan, FPSA di wilayah Utara, yaitu Sunter telah dihentikan.
“Padahal di empat wilayah itu telah dilaksanakan tendernya dan telah dibentuk Perusahaan untuk melaksanakan pekerjaanya, sehingga investasi yang dilakukan oleh investor asing maupun lokal telah berjalan, tapi hingga kini belum beroperasi karena masih terhambat izinnya,” kata Gusti, Kamis (7/9/2023).
Proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara merupakan Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi Incinerator yang ramah lingkungan. Teknologi yang diklaim telah terbukti di sejumlah negara itu diklaim memiliki kemampuan mereduksi sampah hingga mencapai 92 persen.
Di sisi lain, Heru lebih memilih proyek pengolahan sampah dengan metode pengeringan dan pencacahan menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF).
Menurut Gusti, kemampuan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dalam mereduksi sampah seharusnya menjadi nilai utama dari pengelolaan sampah di wilayah Jakarta. Terlebih lagi tumpukan atau timbulan sampah yang telah menggunung di Bantar Gebang telah setara dengan tinggi Gedung bertingkat 20 lantai.
“Sehingga urgensi untuk mereduksi sampah secara maksimal merupakan suatu tujuan yang diamanatkan dalam Proyek Strategis Nasional, yaitu Perpres nomor 35 tahun 2018,” pungkas Gusti.
Baca Juga: Warga Keluhkan Macet Gegara Pengalihan Lalin KTT ASEAN, Heru Budi: Mohon Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?