Suara.com - Masyarakat begitu murka melihat video Blok Savana Lembah Watangan, Gunung Bromo, Jawa Timur terbakar karena flare yang dibawa oleh pengunjung yang tengah melakukan sesi pemotretan prewedding.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengungkap penyebab flare tersebut bisa melahap kawasan yang terkenal dengan sebutan Bukit Teletubbies tersebut.
Wisnu menjelaskan bahwa awalnya ada enam orang yang hendak melakukan prewedding di Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Kemudian, mereka menggunakan flare untuk salah satu fotonya.
Dari 5 flare yang dibawa, 4 di antaranya berhasil dinyalakan dan 1 gagal. Flare yang gagal menyala itu justru meletup ke arah tanah.
"Satu flare yang gagal dinyalakan ini kemudian terjadi letupan, dari letupan itulah membakar Padang Savana Bromo ini," kata Wisnu dikutip Jumat (8/9/2023).
Dalam sekejap api langung merambat. Setidaknya kebakaran terjadi di lahan seluas 50 hektare.
Video awal mula kebakaran itu viral di media sosial dan memancing amarah dari warganet. Setelah heboh menjadi perbincangan, Polres Probolinggo menetapkan penanggungjawab atau manajer Wedding Organizer (WO) sebagai tersangka.
Wisnu menyebut manajer WO berinisial AW (41) asal Kabupaten Lumajang itu disewa sepasang suami istri Surabaya untuk melakukan sesi foto prewedding.
"Untuk tersangka baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," terangnya.
Baca Juga: Kronologi Pasangan Prewedding Bikin Savana Bromo Kebakaran, Warganet Murka
Adapun setelah pemeriksaan dilakukan akhirnya terkuak bahwa tersangka AW tidak mengantongi Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo.
Berita Terkait
-
PENGUMUMAN! Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan, yang Sudah Booking Dipersilakan Reschedule
-
Ditetapkan Tersangka, Wisatawan Diduga Penyebab Kebakaran di Savana Bromo Terancam 5 Tahun Penjara
-
Desa Wisata Edelweiss Pasuruan Jadi yang Terbaik di ADWI 2023, Sudah Pernah ke Sana?
-
Kebakaran Di Tambora, 30 Bangunan Ludes Terbakar, Satu Orang Jadi Korban
-
Polisi Tetapkan Pelaku Kebakaran di Savana Gunung Bromo
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN