"Semuanya legal jadi ada 15. Tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan senjata api Dito Mahendra bukan milik Kodam IV Diponegoro. Ia juga menegaskan tidak pernah menerima surat pernyataan dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata tersebut.
"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Diduga Bersembunyi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menduga Dito Mahendra bukan melarikan diri melainkan bersembunyi. Ia mengklaim hingga kekinian penyidik masih berupaya mencarinya.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. Bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Di samping mencari, kata Djuhandani, penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian keluar negeri.
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," katanya.
Akhirnya Ditangkap
Baca Juga: Update Peretasan YouTube DPR, Sekjen: Akun Sudah Up, Video Lama Bertahap Pindah ke Akun Baru
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dirinya kekinian tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta.
"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani sebelumnya telah mengultimatum Dito segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peringatan ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarganya yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Meski ketika itu belum tertangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
-
Tak Jadi Diperiksa Kasus Judi Online Hari Ini, Bareskrim Panggil Ulang Wulan Guritno Pekan Depan
-
Tak Hadir Tanpa Alasan, Wulan Guritno Minta Pemeriksaan Kasus Promosi Judi Online Diundur
-
Bareskrim Polri Periksa Wulan Guritno Terkait Kasus Promosi Judi Online Slot Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa