Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami transaksi keuangan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Aliran keuangan itu di dalam penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi di Polrestabes Semarang pada Kamis 7 September 2023 kemarin. Pertama, Komisaris PT Marinten Bayu Aulia. Ia dicecar soal dugaan aliran uang ke Andhi Pramono.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP (Andhi) dari perusahaan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
Kemudian, seorang karyawan swasta bernama Muchamad Samhodjin, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian uang dari Andhi Pramono.
"Dugaan adanya aliran uang dari tersangka AP (Andhi) ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang," kata Ali.
Selain itu ada juga saksi lain yang diperiksa penyidik, yakni Eddy Leksono, seorang karyawan, dan Zaenuri seorang wiraswasta. Kepada keduanya didalami keterlibatan Andhi Pramono terkait pengurusan yayasan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugan ikut sertanya tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang," kata Ali.
Sebagaimana diketahui Andhi Pramono telah resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar.
Dalam aksinya, Andhi Pramono diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Eks Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Suap Agar Lancarkan Bisnis Pengusaha
Dia memanfaatkan dengan berperan sebagai broker, menghubungkan importir mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Setiap rekomendasi yang disarankannya, dia akan mendapat fee atau bayaran.
Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin
-
Cak Imin Kasih Keterangan usai Diperiksa KPK: Saya Sudah Jelaskan Semua
-
Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
-
7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak