Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami transaksi keuangan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Aliran keuangan itu di dalam penyidik lewat pemeriksaan dua orang saksi di Polrestabes Semarang pada Kamis 7 September 2023 kemarin. Pertama, Komisaris PT Marinten Bayu Aulia. Ia dicecar soal dugaan aliran uang ke Andhi Pramono.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AP (Andhi) dari perusahaan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
Kemudian, seorang karyawan swasta bernama Muchamad Samhodjin, didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian uang dari Andhi Pramono.
"Dugaan adanya aliran uang dari tersangka AP (Andhi) ke pihak tertentu dengan maksud mengaburkan penerimaan uang," kata Ali.
Selain itu ada juga saksi lain yang diperiksa penyidik, yakni Eddy Leksono, seorang karyawan, dan Zaenuri seorang wiraswasta. Kepada keduanya didalami keterlibatan Andhi Pramono terkait pengurusan yayasan.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugan ikut sertanya tersangka AP dalam pengurusan dan pengelolaan yayasan lembaga pendidikan di Semarang," kata Ali.
Sebagaimana diketahui Andhi Pramono telah resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7/2023). Dia dijadikan tersangka gratifikasi senilai Rp 28 miliar.
Dalam aksinya, Andhi Pramono diduga menyalahgunakan jabatannya sejak 2011-2022 sebagai PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Eks Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Suap Agar Lancarkan Bisnis Pengusaha
Dia memanfaatkan dengan berperan sebagai broker, menghubungkan importir mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Setiap rekomendasi yang disarankannya, dia akan mendapat fee atau bayaran.
Hasil korupsi berupa gratifikasi tersebut, dibelanjakan atau dialihkannya ke rekening orang lain. Karenya Andhi juga dijerat dengan pasal TPPU. KPK menemukan Andhi membeli rumah Rp 20 miliar di Jakarta Selatan dan berlian senilai Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin
-
Cak Imin Kasih Keterangan usai Diperiksa KPK: Saya Sudah Jelaskan Semua
-
Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
-
7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam