Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menjelaskan proyek Rempang Eco City "tidak memungkinkan" dibangun berdampingan dengan permukiman warga.
Sebab menurutnya, kawasan industri ini nantinya akan menganggu kenyamanan tempat tinggal warga.
"Karena ada lokasi tersebut sesuai peruntukkan akan dibangun industri pabrik kaca dan solar panel semata terbesar kedua di dunia," kata Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia, Senin (4/9/2023) dikutip dari BBC.com.
Masyarakat yang kena relokasi akan mendapat hak hunian di Kampung Nelayan Modern. Lokasinya tidak jauh dari kampung sebelumnya dan masih berada di satu bibir Pantai.
Rencananya lokasi relokasi dibagi ke tiga tempat yaitu Dapur Tiga, Sijantung, Pulau Galang. Namun tidak semua warga yang terdampak akan mendapat ganti rugi.
Mengapa begitu? Setidaknya ada 4 kategori warga yang terdampak menurut BP Batam.
- Warga kampung lama di luar kawasan hutan negara (APL)
- Warga kampung lama di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK)
- Warga di luar kampung lama di APL
- Warga atau badan hukum di dalam hutan
Hanya kategori keempat, kata Rudi yang tidak dapat ganti rugi. Sementara 3 kategori warga lainnya akan mendapat ganti untung berupa:
- Rumah tipe 45 dengan nilai Rp120 juta dan maksimum 500 meter persegi
- Biaya sewa rumah selama masa pembangunan hunian
- Biaya hidup ditanggung sesuai ketentuan
- Satu rumah terdampak akan diganti dengan satu hunian baru.
Kepala BP Batam pun menegaskan bahwa selama relokasi setiap orang dalam satu KK akan memperoleh Rp 1.034.636 untuk biaya hidup dan fasilitas hunian sementara.
Rudi mengklaim pihaknya akan menyediakan layanan kesehatan, keamanan, fasilitas pendidikan, olahraga, tempat ibadah hingga dermaga. Namun apakah penggantian hunian dan pemukiman akibat proyek Rempang Eco City ini telah sesuai dengan harapan warga yang terdampak?
Baca Juga: Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan
Sudahkah pemerintah dan perusahaan terkait mempertimbangkan aspek sosial dan budaya yang telah mengakar di masyarakat Pulau Rempang?
Sekian penjelasan tentang apa itu Rempang Eco City, proyek strategis nasional yang memicu bentrok masyarakat dan polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Aparat Tembakkan Gas Air Mata di Pulau Rempang: Anak-anak Terluka dan Pingsan
-
Profil Rempang Eco-city, PSN di Balik Bentrok Rakyat vs Aparat di Batam
-
Komisi III Minta Aparat Tahan Diri Saat Berhadapan Warga di Pulau Rempang
-
Tak Lanjutkan Proyek ITF dan Pilih Bangun RDF, Heru Budi Dikecam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX