Suara.com - KPK terus melakukan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi. Salah satunya kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus korupsi gas alam cair atau LNG yang diduga terjadi di PT Pertamina.
Kasus korupsi LNG Pertamina itu turut menyeret nama Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang rencananya bakal diperiksa oleh lembaga antirasuah. KPK sempat mengungkap akan memeriksa Dahlan Iskan pada Kamis (7/9/2023).
Adapun kasus korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2011 hingga 2021. Periode waktu 10 tahun itu membuat KPK harus memeriksa para pejabat maupun mantan pejabat Pertamina.
Kendati demikian, pihak Dahlan sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Hal ini dikarenakan Dahlan berhalangan hadir dalam pemanggilan pada Kamis lalu.
"Pihak sana (Dahlan Iskan) mengonfirmasi untuk adanya penjadwalan ulang (pemeriksaan KPK)," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (8/9/2023) pagi.
Sebagai informasi, Dahlan Iskan sempat menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014. Karena itu, ia menjadi salah satu pejabat yang ikut diperiksa KPK dalam mengusut kasus korupsi LNG.
Sosok Dahlan sendiri sudah cukup lekat dikenal masyarakat Indonesia. Selain mantan pejabat, Dahlan pernah masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.
Lalu, berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki Dahlan Iskan? Simak inilah penjelasan selengkapnya!
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan oleh Dahlan Iskan kepada KPK pada tahun 2014, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 213 miliar. Harta yang dimilikinya terdiri dari beberapa jenis, seperti tanah dan bangunan, harta bergerak, kas dan setara kas, serta hutang piutang.
Baca Juga: Gabungan Harta Kekayaan Ganjar dan Ridwan Kamil: Pasangan Capres-Cawapres?
Dalam LHKPN itu, Dahlan diketahui memiliki harta berbentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 22,5 miliar yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Mojokerto, Surabaya dan Jakarta Selatan.
Dia juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia dan batu mulia sebesar Rp 1,3 miliar. Tak hanya itu, ia juga mengoleksi barang antik senilai Rp 625 juta dan benda bergerak lain sebesar Rp 475 juta.
Sedangkan memiliki harta lainnya milik Dahlan Iskan mencapai Rp 70 miliar. Selain harta, Dahlan juga memiliki utang sebesar Rp 100 miliar.
Sosoknya pernah masuk ke dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada tahun 2013. Setelah menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan masih aktif menjabat sebagai Direktur Jawa Pos hingga tahun 2018.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Gabungan Harta Kekayaan Ganjar dan Ridwan Kamil: Pasangan Capres-Cawapres?
-
Geledah Rumah Anak Buah Cak Imin di Bali, KPK Temukan Catatan Transaksi Keuangan
-
KPK Telusuri Aliran Uang Andhi Pramono Lewat 2 Saksi Ini
-
Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Cak Imin Tegaskan Bantu KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu