Suara.com - KPK terus melakukan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi. Salah satunya kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus korupsi gas alam cair atau LNG yang diduga terjadi di PT Pertamina.
Kasus korupsi LNG Pertamina itu turut menyeret nama Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang rencananya bakal diperiksa oleh lembaga antirasuah. KPK sempat mengungkap akan memeriksa Dahlan Iskan pada Kamis (7/9/2023).
Adapun kasus korupsi ini diduga terjadi sejak tahun 2011 hingga 2021. Periode waktu 10 tahun itu membuat KPK harus memeriksa para pejabat maupun mantan pejabat Pertamina.
Kendati demikian, pihak Dahlan sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Hal ini dikarenakan Dahlan berhalangan hadir dalam pemanggilan pada Kamis lalu.
"Pihak sana (Dahlan Iskan) mengonfirmasi untuk adanya penjadwalan ulang (pemeriksaan KPK)," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (8/9/2023) pagi.
Sebagai informasi, Dahlan Iskan sempat menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2011-2014. Karena itu, ia menjadi salah satu pejabat yang ikut diperiksa KPK dalam mengusut kasus korupsi LNG.
Sosok Dahlan sendiri sudah cukup lekat dikenal masyarakat Indonesia. Selain mantan pejabat, Dahlan pernah masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.
Lalu, berapa sebenarnya harta kekayaan yang dimiliki Dahlan Iskan? Simak inilah penjelasan selengkapnya!
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan oleh Dahlan Iskan kepada KPK pada tahun 2014, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp 213 miliar. Harta yang dimilikinya terdiri dari beberapa jenis, seperti tanah dan bangunan, harta bergerak, kas dan setara kas, serta hutang piutang.
Baca Juga: Gabungan Harta Kekayaan Ganjar dan Ridwan Kamil: Pasangan Capres-Cawapres?
Dalam LHKPN itu, Dahlan diketahui memiliki harta berbentuk tanah dan bangunan sebesar Rp 22,5 miliar yang tersebar di berbagai daerah. Di antaranya Mojokerto, Surabaya dan Jakarta Selatan.
Dia juga tercatat memiliki harta berupa logam mulia dan batu mulia sebesar Rp 1,3 miliar. Tak hanya itu, ia juga mengoleksi barang antik senilai Rp 625 juta dan benda bergerak lain sebesar Rp 475 juta.
Sedangkan memiliki harta lainnya milik Dahlan Iskan mencapai Rp 70 miliar. Selain harta, Dahlan juga memiliki utang sebesar Rp 100 miliar.
Sosoknya pernah masuk ke dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada tahun 2013. Setelah menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan masih aktif menjabat sebagai Direktur Jawa Pos hingga tahun 2018.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Gabungan Harta Kekayaan Ganjar dan Ridwan Kamil: Pasangan Capres-Cawapres?
-
Geledah Rumah Anak Buah Cak Imin di Bali, KPK Temukan Catatan Transaksi Keuangan
-
KPK Telusuri Aliran Uang Andhi Pramono Lewat 2 Saksi Ini
-
Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Cak Imin Tegaskan Bantu KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!