Situasi di Pulang Rempang semakin tegang setelah terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, yang terjadi hingga Kamis malam, 7 September 2023.
Masyarakat setempat melakukan blokade dengan cara menebang pohon dan memasang blok kontainer di tengah jalan untuk menghalangi masuknya aparat ke kampung mereka di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Aparat dari berbagai unit berusaha membersihkan halangan tersebut dan bahkan menggunakan gas air mata untuk menangani warga yang menghadang.
1. Sosialisasi Sudah Dilakukan
Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengklaim, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, hal tersebut karena sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi kepada warga.
Oleh karenanya, masyarakat sudah mengetahui tujuan dari aparat gabungan tersebut. Tabana juga meminta maaf kepada masyarakat karena kegiatan dari aparat gabungan tersebut, lalu lintas di jalan utama Barelang menjadi terganggu.
Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang bertujuan untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, salah satu proyek strategis nasional pemerintahan Jokowi untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan juga wisata.
Pembangunan kawasan industri di lahan pulau dengan luas 17 ribu hektare tersebut akan dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha. Proyek tersebut ditargetkan akan menarik investasi sampai dengan Rp 381 triliun di tahun 2080 mendatang.
Baca Juga: Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
3. Relokasi 10 ribu Jiwa Penduduk Rempang
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi yang tersebut mengatakan bahwa pihaknya berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang jumlahnya mencapai 10 ribu jiwa.
Masyarakat yang dimaksud sudah tinggal di 16 kampung adat Pulau Rempang tersebut sejak tahun 1834.
4. Masyarakat Tolak Pembangunan Proyek
Koalisi masyarakat sipil pun meminta agar aparat gabungan menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat yang ada di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi hari ini, Kamis, 7 September 2023. Mereka juga meminta proses pembangunan proyek strategi nasional (PSN) Rempang Eco-City dihentikan.
Koalisi Masyarakat Sipil memandang tindakan kekerasan tersebut membuat masyarakat adat di wilayah tersebut menjadi korban ambisi pembangunan nasional.
Berita Terkait
-
Warga vs Aparat Bentrok, Mahfud MD Ungkap Sejarah Konflik Tanah di Pulau Rempang Batam
-
3 Kasus Penggunaan Gas Air Mata Oleh Polisi Melawan Warga, Terbaru di Pulau Rempang
-
Kronologi Bentrokan Pulau Rempang, Berawal dari Sengketa Lahan Rempang Eco City
-
Pengamat ISESS Minta Pemerintah dan DPR Usut Kekerasan Aparat di Pulau Rempang
-
Polri Klaim Tak Ada Korban Luka Akibat Bentrokan di Pulau Rempang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
-
BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
-
Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo