Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal bentrokan yang terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Diketahui bentrokan itu terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang. Pemblokiran lantas dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah soal warga yang terpaksa harus bentrok dengan aparat demi tanah tersebut? Simak klaim Mahfud MD soal ricuh Pulau Rempang berikut ini.
1. 80 Persen Warga Rempang Setuju Direlokasi Sebelum Bentrok
Mahfud mengungkap ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City pada 6 September 2023 lalu. Dia menyebut kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak antara lain setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.
"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (11/9/2023).
Mahfud juga mengatakan warga akan mendapat kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000. Selain itu warga diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Dia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.
Baca Juga: Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres
Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati menangani masalah ini. Dia mengimbau aparat memberitahu warga sudah ada kesepakatan terkait kompensasi tersebut.
Sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi itu tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh itulah yang diduga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.
"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan. Ya ada provokatornya juga buktinya delapan orang ditangkap," jelas Mahfud.
2. Ada Kekeliruan Penerbitan Izin?
Mahfud mengungkap pemicu sengketa lahan antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan warga Rempang. Dia menuding ada kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang.
Mahfud menjelaskan legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dengan Pemda. Sebelum 2004, pengembangan wisata Pulau Rempang sudah diputuskan sekitar tahun 2001-2002.
Berita Terkait
-
25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam
-
Konflik Pulau Rempang: Demonstrasi di Kantor BP Batam Ricuh, 6 Orang Terluka
-
Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo
-
Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres
-
Kades Wanita di Langkat Ditangkap Gegara Halangi Polisi Tangkap Pelaku Bentrokan Maut
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti