Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal bentrokan yang terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).
Diketahui bentrokan itu terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang. Pemblokiran lantas dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah soal warga yang terpaksa harus bentrok dengan aparat demi tanah tersebut? Simak klaim Mahfud MD soal ricuh Pulau Rempang berikut ini.
1. 80 Persen Warga Rempang Setuju Direlokasi Sebelum Bentrok
Mahfud mengungkap ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City pada 6 September 2023 lalu. Dia menyebut kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak antara lain setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.
"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (11/9/2023).
Mahfud juga mengatakan warga akan mendapat kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000. Selain itu warga diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Dia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.
Baca Juga: Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres
Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati menangani masalah ini. Dia mengimbau aparat memberitahu warga sudah ada kesepakatan terkait kompensasi tersebut.
Sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi itu tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh itulah yang diduga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.
"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan. Ya ada provokatornya juga buktinya delapan orang ditangkap," jelas Mahfud.
2. Ada Kekeliruan Penerbitan Izin?
Mahfud mengungkap pemicu sengketa lahan antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan warga Rempang. Dia menuding ada kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan pemerintah daerah di Pulau Rempang.
Mahfud menjelaskan legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan itu berawal dari memorandum of understanding (MoU) antara BP Batam dengan Pemda. Sebelum 2004, pengembangan wisata Pulau Rempang sudah diputuskan sekitar tahun 2001-2002.
Berita Terkait
-
25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam
-
Konflik Pulau Rempang: Demonstrasi di Kantor BP Batam Ricuh, 6 Orang Terluka
-
Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo
-
Ganjar Bertemu Mahfud, Politisi PDIP: Tak Ada Kaitannya dengan Pemilihan Cawapres
-
Kades Wanita di Langkat Ditangkap Gegara Halangi Polisi Tangkap Pelaku Bentrokan Maut
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus